Berduaan Di Danau Biru, Janda dan Duda Asal Belitung Diciduk Petugas, Begini Alasannya
Sepasang muda-mudi di Tanjungpadan, Kabupaten Belitung digelandang ke kantor Satpol PP karena kedapatan berduaan di tempat yang sepi dan gelap
Berduaan Di Danau Biru, Janda dan Duda Asal Belitung Diciduk Petugas, Begini Alasannya
POS-KUPANG.COM--Sepasang muda-mudi di Tanjungpadan, Kabupaten Belitung digelandang ke kantor Satpol PP karena kedapatan berduaan di tempat yang sepi dan gelap, Sabut (12/10/2019) malam.
Kedua pasangan ini yakni HF (27) dan SR (38) keduanya berstatus janda dan duda.
Mereka dipergoki oleh Patroli Polres Belitung dan diserakan ke petugas Satpol PP yang juga sedang melakukan patroli rutin di kawasan danau biru jalan murai air raya.
"Mereka dipergok di dalam mobil di kawasan danau biru. Ada tiga orang di dalam HF bersama anaknya umur dua tahun dan SR. Diduga berbuat mesum," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Belitung, Suparudin, Minggu (13/10/2019).
Perbuatan ini, menurut Suparudin, merupakan pelanggaran atas aturan trantibum sehingga dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
"Sedangkan SR tidak memiliki KTP, Ia beralasan KTP-nya ketinggalan di rumah, dan kami akam memanggil perwakilan keluarga mereka," katanya.
Ia sangat menyayangkan mengapa pasangan tersebut memilih tongkrongan ditempat gelap, sedangkan tempat untuk pacaran yang terdapat di Belitung begitu banyak.
"Kalau memang pacaran kan, banyak tempat anak muda di Belitung ini tanpa harus di tempat gelap. saya rasa mereka mau berbuat yang tidak-tidak, apa tujuannya kalau di tempat seperti itu," ujanya,
Tambahnya, Kalau sudah terjadi ha-hal yang tidak di inginkan siapa yang dirugikan. Sebelum hal tersebut terjadi hindarilah, kejahantan itu bisa terjadi karena ada kesempatan.
Ngaku Hanya Berkeliling Kota
Saat terjaring oleh Sat Pol PP Kabupaten Belitung, berduaan di tempat gelap pada, Sabtu(12/10/2019) malam. SR (38) mengelak membawa HF ke tempat gelap.
SFA Kakak dari HF (27) mengatakan mereka meminta izin kepada dia hanya keluar sebentar ke toko membeli makanan kata mereka.
"Tapi dibawa ke danau biru ini membuat kecurigaan kepada kami. Tiba-tiba dapat kabar sudah ada di Kantor Sat Pol PP," ujar SFA, Kakak dari HF janda beranak satu.Minggu (13/10/2019).
Lebih lanjut, kata dia, kata mereka tidak jauh dan hanya sebentar tau-taunya dibawa ke danau biru. " Saya dibohongi juga oleh mereka," ujarnya.
Sementara pengakuan, SR (38), sebelumnya tidak ada tujuan ke danau biru Tanjungpandan. Mereka awalnya hanya berkeliling kota Tanjungpandan.
Kebetulan di tempat tongkrongan yang biasa mereka kunjungi sedang ada acara akhirnya mereka memutuskan untuk ke danau biru.
"Kami pergi tidak ada bilang mau pergi ke toko, pergi jalan-jalan mampir ke gedung ada acara. Karena kami menggunakan mobil susah parkirnya," kata SR.
SR (38) mengatakan ia berniat untuk menikah HF, Karena saat ini persiapan belum ada, mau nikah sama HF.
Sedangkan, HF (27) mengatakan awalnya hanya keliling dan bersantai karena semua tempat ramai, Jadi mereka memutuskan ke danau biru untuk santai.
"Kami juga tidak tau kalau tidak boleh nongkrong di tempat gelap dan di danau biru," ujarnya.
HF sendiri sudah mengetahui sebenarnya mereka berencana untuk pergi ke danau biru.
"Sudah tau kalau mau kesitu memang sudah direncanakan, berkeliling-keliling dulu dan langsung ke danau biru," katanya.
Kepala Bidan Ketertiban dan kerentraman Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Suparudin mengatakan mereka selaku Sat Pol PP akan melakukan patroli di wilayah Tanjungpandan, untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Kami selaku Pol PP akan memberikan pembinaan terhadap mereka yang melanggar dan jangan di ulangi lagi," ujarnya.
Ia mengimbau, Jangan sekali-kali nongkrong ditempat gelap atau di kawasan danau biru. Ia beralasan karena ditempat tersebut rawan kejahatan, bila mereka kedapatan melakukan perbuatan tersebut maka pihaknya akan ambil tindakan yang tegas.
"Saat ini mereka diberi peringatan, jangan sekali-kali di ulangi. Bila terdapat kembali akan di proses lebih juah," pungkasnya.
Berjanji Tidak Mengulangi lagi Perbuatan
HF (27) mengakui kesalahan tertangkap tangan tengah dan sedang berduaan di tempat gelap bersama SR (38). Seperti yang tertulis di surat pernyataan mereka berjanji tidak akan mengulaingi perbuatan yang sama.
"Saya selaku Pelanggar, mengakui kesalahan tertangkap tangan berada di lokasi tersebut, berduaan tanpa ada ikatan yang sah yang bisa saja dapat melakukan tindakan-tindakan negatif di lokasi tersebut," ujar HF (27) dalam surat pernyataan ditanda tangan dengan materai 6000.
Lanjut dalam surat tersebut, HF selaku Pelanggar, berjanji dengan sungguh sungguh akan mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
• Pergi Merantau Palsukan Nama, TKI dari Timor Tengah Selatan Tewas Dimakan Buaya di Malaysia
• TERBARU! Istri Oknum TNI AU Ngaku Posting Nyinyiran ke Wiranto, Saat Dia Dalam Keadaan Seperti Ini
"Apabila ternyata dikemudian hari, Saya masih lalai dan mengingkari pernyataan, maka Saya menyatakan bersedia menerima sanksi sesual dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya, dalam surat tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Berduaan di Tempat Gelap, Janda dan Duda di Belitung Terpergok Anggota Polisi yang Sedang Patroli, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/13/berduaan-di-tempat-gelap-janda-dan-duda-di-belitung-terpergok-anggota-polisi-yang-sedang-patroli?page=all.