Istri Mantan Dandim Kendari Tertunduk dan Nangis Saat Serah Terima Pencopotan Jabatan Suaminya

Istri Mantan Dandim Kendari Tertunduk dan Nangis Saat Serah Terima Pencopotan Jabatan Suaminya

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/Kiki Andi pati
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019) 

Istri Mantan Dandim Kendari Tertunduk dan Nangis Saat Serah Terima Pencopotan Jabatan Suaminya 

POS KUPANG.COM --  Ini akibatnya bila istri tak bisa menjaga martabat suami. Suami harus relah melepaskan jabatan karena kelakuan istri yang nyinyir di media sosial.

Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/ Kendari.

Pencopotan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara , Sabtu (12/10/2019).

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, IPDN hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit). Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.

Istri Anggota TNI yang nyinyir di medsos soal penyerangan terhadap Wiranto.
Istri Anggota TNI yang nyinyir di medsos soal penyerangan terhadap Wiranto. (FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id)

Istri mantan Dandim Kendari itu tertunduk saat mendampingi suaminya.

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Mbak You Sebut Bakal Ada Artis Sudah Berkeluarga Nekat Selingkuh dengan Teman Sendiri: Inisial A!

Istri Anggota TNI Nyinyir Soal Penikaman Wiranto , Suami Dicopot Dari Jabatan dan Masuk Sel 14 Hari

Pelaku Penyerangan Menkopolhukam Ungkap Alasan Tusuk Wiranto,Ternyata Gara-gara Polisi Lakukan ini

Sering Diprank, Venna Melinda Kira Athalla Naufal Bercanda, Adik Verrell Bramasta Benar Dikeroyok

Widy Vierratale Dihajar Sang Pacar, Sampai Pakiannya Berdarah-darah dan Pernah Diculik, Kini Trauma

Gaya dan Penampilan Veronica Tan Tetap Menawan Meski Dicerai Ahok, Ditiru Puput Nastiti Devi?

Sementara itu, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Komandan Kodim.

Seusai acara, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. (HANDOVER)
Posting-an atau status istri Kolonel Hendi Suhendi yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto. (HANDOVER) (HANDOVER/DOK PRIBADI/REPRO)

Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Pencopotan Dandim Kendari itu buntut dari unggahan istrinya di media sosial Facebook.

Sebelumnya, istri Hendi yang berinisial IPDN, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto

Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Pencopotan Hendi dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019). 

Kata Koloonel Hendi Suhendi

Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.

Pencopotan jabatan tersebut dipicu unggahan istri Hendi yang berinisial IPDL di media sosial Fecebook.

Istri Kolonel Hendi mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Pencopotan dilakukan di di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu siang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Jabat Dandim Kendari selama 55 hari

Kolonel Kav Handi Suhendi baru bertugas di Kodim Kendari selama 55 hari.

Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.

Penahanan terhitung mulai hari ini. Sementara itu sang istri, IPDL telah dilaporkan TNI ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Selain Kolonel Hendi, dua anggota TNI lainnya juga dicopot dari jabatannya, yakni Sersan Dua Z, dan Peltu YNS anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya.

Pencopotan jabatan mereka dilatarbelakangi hal yang sama, yakni unggahan istri yang mengunggah konten di media sosial terkait kasus penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pada Kamis (10/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Mantan Dandim Kendari Tertunduk dengan Mata Berkaca-kaca

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jabatan Dandim Kendari Dicopot: Saya Terima Salah ...",

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved