Mempelai Wanita Histeris Pergoki Pengantin Pria Rudapaksa Bridesmaid, Selanjutnya Ini Yang terjadi!

Seorang mempelai wanita histeris pergoki pengantin pria perkosa bridesmaid atau pendamping pengantin wanita.Ini yang terjadi selanjutnya.

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Ilustrasi 

MU kemudian mendatangi rumah korban.

Pelaku tanpa ragu masuk ke dalam rumah hingga langsung masuk ke dalam kamar korban.

Saat pelaku masuk ke kamar, korban sedang dalam kondisi tertidur pulas di atas kasurnya.

Korban awalnya tak menyangka jika yang masuk ke dalam kamar itu adalah pelaku.

Awalnya, korban menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya sendiri.

Pelaku yang sudah dirasuki nafsu itu langsung memperkosa istri temannya itu.

AKP Tukiman mengatakan, saat itu rumah korban memang dalam kondisi tidak dikunci.

Namun, saat pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Korban baru tersadar jika lelaki yang bersamanya itu bukan suaminya.

Korban curiga dengan gerak gerik pelaku yang tidak seperti suaminya.

Mengetahui pelaku bukan suaminya yang menggaulinya, korban kemudian menjerit dan berteriak meminta tolong.

"Pukul 3 dini hari pelaku datang, kondisi rumah tidak terkunci, masuk kamar dan langsung menggauli korban, selang beberapa menit korban baru sadar itu bukan suaminya, dia pun langsung teriak," kata Tukiman saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).

Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Tak lama, korban menelepon suaminya dan hari itu juga melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Setelah tertangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Akibat perbuatannya, MU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan.

Ia pun dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.

"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

Fakta Tewasnya Ratmiati, Dibunuh Selingkuhan Seusai Hubungan Badan

Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan yang diawali dari hubungan cinta segitiga dengan JY (50), Rabu (25/9/2019).

Dilansir TribunWow.com, Ratmiati dan JY bertetangga dengan jarak rumah keduanya sekitar 100 meter dan sama-sama sudah memiliki pasangan serta anak.

Ratmiati tewas di tangan JY dengan cara dipukuli setelah keduanya melakukan hubungan terlarang.

cinta-segitiga-ratmiati-blora-yang-dibunuh-setelah-hubungan-seks
cinta-segitiga-ratmiati-blora-yang-dibunuh-setelah-hubungan-seks (tribunnews.com)

Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah meringkus JY (50), seorang pria yang membunuh Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019). (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Dirangkum TribunWow.com Senin (30/9/2019), berikut fakta cinta segitiga Ratmiati yang berujung maut.
1. JY Menyelinap ke Rumah Ratmiati

Dikutip dari Kompas.com, Peristiwa kematian Ratmiati bermula ketika JY menyelinap ke rumah Ratmiati yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (25/9/2019) malam.

JY masuk ke rumah Ratmiati melalui pintu belakang ketika kondisi rumah sepi.

Saat itu suami Ratmiati, Sukardi (48) sedang pergi ke warung kopi.

Sedangkan kedua anak Ratmiati sedang tertidur pulas di kamarnya.

2. JY Tersinggung

Ratmiati dan JY kemudian berhubungan badan di kamar mandi.

Ratmiati yang merasa tak terpuaskan pun terus mengomel kepada selingkuhannya itu.

JY akhirnya naik pitam lantaran tersinggung dengan ucapan Ratmiati yang menganggap dirinya tak mampu memuaskan hasrat seksual.

"Dari situlah, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang ngomel-ngomel terus akibat tak terpuaskan," ujar Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, Minggu (29/9/2019).

3. JY Pukuli Ratmiati

JY yang tersinggung dengan perkataan Ratmiati pun nekat menghantamkan batu ke kepala korban.

Tubuh Ratmiati jatuh tersungkur di depan pintu kamar mandi dalam kondisi bersimbah darah.

JY kemudian kabur melalui pintu belakang tempatnya menyelinap.

"Seketika itu pelaku mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban," terang Suharto.

"Usai terkapar, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang."

4. Suami Kira Terpeleset

Mendapati istrinya terkapar di depan pintu kamar mandi sekitar pukul 23.30 WIB, Sukardi langsung terkejut.

Ratmiati yang tergeletak dalam kondisi bersimbah darah pun dikira terpeleset.

"Dugaan pihak keluarga yang menyebut Ratmiati tewas karena terpeleset terbantahkan," kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Blora Jawa Tengah AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (27/9/2019).

Sukardi tak memiliki prasangka apa pun terhadap sang istri dan langsung minta tolong warga sekitar.

Sukardi dan kerabatnya membawa Ratmiati ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu dengan mengendarai mobil.

5. Sembilan Pukulan di Kepala Ratmiati

Saat dilakukan pemeriksaan, tim medis RS PKU Muhammadiyah menemukan luka yang tak wajar.

Terdapat sembilan luka pukulan batu di kepala bagian belakang Ratmiati.

"Dokter menemukan sembilan luka pukulan batu pada kepala bagian belakang korban," kata Heri.

Akhirnya pihak keluarga melaporkan kematian Ratmiati ke polisi.

6. JY Ditangkap

Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora menangkap JY berdasar dari keterangan para saksi.

"Iya, tadi kami sudah amankan pelaku berinisial JY. Kami tangkap di rumahnya dan tak berkutik. Dia itu tetangga korban," kata Heri, Jumat.

Tim Satreskrim Polres Blora yang menemukan ada sidik jari JY di baju korban.

"Kami amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah serta batu yang ada di dekat kamar mandi," terang Heri.

Ditambah dengan pengakuan para saksi bahwa Ratmiati memang kerap bertemu JY.

"Kami temukan bekas sidik jari pelaku di baju korban. Apalagi, warga mengaku sering melihat pelaku dan korban bertemu," ujar Heri.

"Analisa kami mengarah ke pelaku dan ternyata benar."

Hingga kini, kasus tragis cinta segitiga Ratmiati ini masih didalami polisi.

"Bukti utama batu dan baju pelaku yang ada bercak darah korban. Kami masih dalami kasus ini," kata Heri, Minggu (29/9/2019) malam.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved