Ini Daftar Kejahatan Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Larikan Anak Gadis Orang Hingga Narkoba
Ini Daftar Kejahatan Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Larikan Anak Gadis Orang Hingga Narkoba
Abu Rara atau SA kelahiran Medan tahun 1968. Saat ini dia berusia 51 tahun.
• Jadi Mualaf Saat Mantu Anak Presiden Gara-gara Foto, Lulu Tobing Dikabarkan Kembali ke Agama Lama
• Banjir Air Mata di Manggarai Saat Prosesi Adat, Betrand Peto Resmi Jadi Anak Ruben Onsu & Sarendah
• Putri Amin Rais Hanum Rais Langsung Dibalas Wargnet Gegara Sebut Kasus Wiranto Settingan Demi Uang
Abu Rara dikenal pintar dan cerdas. Dia menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum di salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
Kala itu, SA dan keluarganya tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Saat usianya 27 tahun, SA menikah dengan istrinya yang pertama yakni Netty pada tahun 1995.
Sayangnya pernikahan tersebut hanya bertahan 3 tahun, mereka bercerai.
Hal tersebut membuat SA frustasi dan mengkonsumsi narkoba jenis pik kurtak.
Dia juga sering ikut judi togel. "Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," cerita Alex (39), sahabat SA di Medan.
Berangkat ke Malaysia

Setelah bercerai dengan istri pertamanya, SA berangkat ke Malaysia. Sang sahabat, Alex, saat itu hanya mengetahui bahwa teman baiknya itu jalan-jalan di Malaysia.
Lima bulan di Negeri Jiran, SA kembali dengan penampilan yang berbeda seperti menggunakan peci dan lebih agamis.
SA disebut juga rajin ke musala untuk mengisi pengajian. Namun SA menarik diri karena ceramah yang disampaikan tidak disukai warga.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya SA membuka depot air hingga rental PlayStation. Namun semua bisnisnya gagal. Ia pun bekerja serabutan.
Ditahan karena larikan anak gadis orang
Sekitar tahun 2000-an, SA menikah untuk kedua kali dengan Yuni dan dikarunia dua anak perempuan. Namun pernikahan tersebut tidak disetujui oleh orangtuan Yuni.
SA dilaporkan polisi karena membawa anak gadis orang. SA dipenjara selama tiga bulan dan Yuni diambil paksa oleh orangtuanya saat anak keduanya masih berumur 10 hari.
