Donna Bella: Penawaran Investasi Tak Berisiko Itu Omong Kosong

Pada saat meminta pengembalian pinjaman mereka bisa melakukan intimidasi dengan teror dan bisa mengakses seluruh data pribadi.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI TOHRI
Donna Bella Permata Rissi 

Donna : Penawaran Investasi tak Berisiko Itu Omong Kosong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ratusan perempuan dari TP2A, IWAPI kota Kupang dan Mahasiswa mengikuti kegiatan OJK Mengajar, Edukasi Keuangan di Aula Kantor OJK NTT, Kamis (10/10/2019).

Berbagai materi dipaparkan kepada para peserta. Materi pertama merupakan edukasi kepada peserta terkait Mengenal OJK dan Waspada Investasi Ilegal yang dipaparkan oleh Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Donna Bella.

Donna mengajak para kaum perempuan untuk memilih investasi keuangan dengan bijaksana yaitu mengecek legalitas usahanya. Karena banyak yang mengaku bahwa mereka pinjaman online tetapi ternyata tidak memiliki izin dari OJK.

 Pada saat meminta pengembalian pinjaman mereka bisa melakukan intimidasi dengan teror dan bisa mengakses seluruh data pribadi. Sedangkan, kata Donna, fintech yang diawasi OJK hanya bisa mengakses KTP dan lokasi.

"Kalau ilegal bisa akses nomor WA kita dan kontak-kontak di handphone. Jadi mereka bisa menelpon seluruh kenalan kita yang nomornya tersimpan di hp kita. Jadi ketika kita akan memberikan infomasi data harus hati hati karena bisa teraplikasi ke seluruhnya. Sedangkan penagihan yang dilakuakn fintech legal sesuai prosedur. Bisa melalui sms, wa dan surat peringatan. Semua ada prosedurnya," tuturnya.

Donna mengajak apabila pada saat menggunakan produk lembaga keuangan dan mengalami kerugian bisa langsung melaporkan ke OJK. Misalnya dalam proses fasilitas kredit dari lembaga keuangan.

Pada saat menyelesaikan tanggung jawab adalah menerima pengembalian agunan, kalau tidak mendapat hak pengembalian agunan, disebut kerugian.

Bila mengalami kerugian, lanjutnya, maka bisa laporkan ke OJK. Akses layanan kepada konsumen melalui wa, email, surat dan website.

"Agar jangan sampai dirugikan dan jangan sampai hilang kepercayaan, maka perlu dilaporkan. Sebelum menyatakan pengeluhan, harus ada kerugian yang bisa bersifat materil. Apabila mendapatkan layanan produk keuangan lalu mengalami kerugian mama-mama biaa langsung hubungk nomor WA OJK di 081 157 157 157. Di nomor ini mana-mama bisa bertanya apa saja, tidak mengeluh pun tidak apa. Bisa untuk mendapatkan informasi. Bisa juga melalui telepon di 021157 dan bisa juga melalui surat kepada Kantor OJK Provinsi NTT," ujarnya.

Ia menyebutkan nvestasi itu baik. Mempunyai emas, tanah dan rumah disebut investasi. Dimana uang yang disimpan hari ini akan bertambah nilainya pada saat yang akan datang.

Tapi sayangnya praktek di tengah-tengah masyarakat investasi disalahartikan oleh orang-orang yang disebut investasi bodong. Karena mereka tidak mempunyai izin usaha dan legalitas yang sah.

Donna berbagi tips kepada masyarakat ketika akan melakukan investasi keuangan yaitu mengecek legal dan logis. Maksudnya, lembaga keuangan formal yang diawasi OJK mempunyai batasan.

Contohnya bank dalam menghimpun dana, ada produk deposito yang memberi imbal balik dalam bentuk bunga deposito. Kalau di BPR bunga deposito sekira 7-8 persen per tahun.

Sedangkan investasi ilegal bisa menawarkan imbal hasil 1 persen per hari jadi ini diluar nalar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved