News

Rehab Rujab Pimpinan DPRD TTS Masih Bermasalah, Inspektorat Lakukan Audit Internal, Ini Alasannya

"Tim audit internal sudah bekerja sejak 23 September lalu. Sesuai arahan Bupati TTS, tim diberikan waktu hingga 11 Oktober 2019."

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Salah satu Rujab pimpinan DPRD Kabupaten TTS 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM SOE - Inspektorat Kabupaten TTS kini melakukan audit internal pekerjaan rehab berat rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD setempat yang diduga bermasalah sejak tahun 2017. Audit ini menindaklanjuti rekomendasi Kejaksaan Negeri SoE.

Inspektur Inspektorat TTS, Jakobis Nahas, SH, di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2019), mengaku telah membentuk tim beranggotakan lima orang auditor guna mengaudit pekerjaan rehab berat rujab pimpinan DPRD TTS. Tahap awal, diakuinya, tim telah mengumpulkansejumlah dokumen, selanjutnya memeriksa pihak terkait.

"Tim audit internal sudah bekerja sejak 23 September lalu. Sesuai arahan Bupati TTS, tim diberikan waktu hingga 11 Oktober 2019. Hasil kerja tim akan diserahkan kepada Bupati Epy Tahun," ungkap Nahas.

Dia menyebut pihak terkait yang diambil keterangan adalah konsultan pengawas, mantan pengguna anggaran (PA) yang lama, Julius Taneo dan PPK pekerjaan rehab berat rujab pimpinan DPRD TTS, Andre Pentury.

"Kita optimistis bisa merampungkan pemeriksaan pada 11 Oktober. Kita berharap semua pihak yang kita panggil koorperatif guna menyelesaikan persoalan ini," pintanya.

Untuk diketahui, rehab rujab pimpinan DPRD TTS dikerjakan CV Karya Bangunan Mandiri akhir tahun 2016, menelan dana Rp 1,9 miliar. Namun berdasarkan pemeriksaan BPKP pada tahun 2017 ditemukan kekurangan volume pekerjaan sehingga rekanan diminta untuk menyelesaikannya.

Hingga saat ini, pembayaran pekerjaan rehab rumah jabatan itu baru direalisasikan 52 persen. Sisanya sekitar Rp 900 juta lebih belum dibayar kepada rekanan. Salah satu penyebabnya tidak adanya dokumen FHO dan PHO. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved