Dapat Dana Rp. 10,4 Miliar, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu TTU
pihaknya sudah dapat menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan biaya tahapan pengawasan pilkada.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Dapat Dana Rp. 10,4 Miliar, Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah daerah Kabupaten TTU sebesar Rp. 10,4 miliar lebih.
Dana tersebut dihibahkan oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pilkada TTU tahun 2020 mendatang.
Kepastian dana yang dihibahkan sebanyak itu diketahui setelah pemerintah daerah dan Bawaslu TTU melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di lantai dua Kantor Bupati TTU, Senin (7/10/2019).
Ketua Bawaslu Martinus Kolo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan DPRD TTU serta TAPD yang sudah mendukung sehingga proses penandatanganan NPHD dapat berjalan dengan baik.
"Total anggaran Rp. 10,4 miliar lebih yang dibebankan melalui APBD untuk tahun anggaran 2019 dan 2020. Jadi dua tahun anggaran," ujarnya.
Dengan adanya proses penandatanganan NPHD itu jelas Martinus, pihaknya sudah dapat menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan biaya tahapan pengawasan pilkada.
"Jadi permintaan kita ada dua tahap. Ada tahap yang dilakukan pada tahun 2019, dan ada juga tahapan yang dilakukan pada tahun 2020," ujarnya.
Untuk tahun 2019, kata Martinus, pihaknya akan segera melakukan proses perekrutan terhadap panitia ad hock di tingkat Kecamatan.
Setelah melakukan perekrutan terhadap panwascam, ungkap Martinus, pihaknya melaksanakan pelantikan serta pemberian bimbingan teknis kepada panwascam.
• SMPN 13 Kota Kupang Harap Pemkot Bantu Pembangunan Pagar Demi Keamanan Sekolah
• Wajib Kepo! 3 Hal Bahaya Mengancam Tubuh Bila Sayuran Dibungkus Bahan Plastik
• 11 Hal Yang Bikin Nyamuk Suka & Tidak Suka Dengan Kamu
"Dengan anggaran yang nanti digunakan untuk beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahun 2019 itu sebesar Rp. 469.500.000," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)