BREAKING NEWS: Siswi SMP Dicabuli Siswa SMA di Bawah Jembatan Petuk 2 Kupang
BREAKING NEWS: Seorang siswi SMP dicabuli siswa SMA di bawah Jembatan Petuk 2 Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Seorang siswi SMP dicabuli siswa SMA di bawah Jembatan Petuk 2 Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus pencabulan siswi SMP kembali terjadi di Kota Kupang. Kali ini, seorang siswi SMP di Kota Kupang, BH (15) dicabuli seorang siswa SMA, YL (17) di area hutan yang terletak di bawah Jembatan Petuk Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/9/2019) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH, Selasa (8/10/2019).
• Usai Diangkat Tak Disangka Ruben Onsu Larang Keras Betrand Peto Lakukan Ini, Sarwendah Beri Reaksi
"Kasus ini sudah tangani, terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan dan visum,' katanya.
Dikatakannya, pelaku dan korban merupakan teman sekolah saat pelaku masih berada di bangku SMP.
Korban, lanjut Bripka Bregitha, mengajak pelaku untuk mengambil buku sekolah di wilayah Labat Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
• BREAKING NEWS: Dua Warga Makassar Sulsel Tipu Arini Rambu Kariri Katu Warga Waingapu
Namun, pelaku malah mengajak korban BH untuk jalan-jalan dan YL pun membawa korban ke jembatan petuk 2 di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar pukul 20.00 Wita.
Di bawah jembatan tepatnya di area hutan dekat jembatan tersebut, pelaku YL mencabuli korban.
"Mereka lakukan hubungan badan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka," katanya.
Lebih lanjut, orangtua BH gelisah karena hingga larut malam korban BH belum pulang ke rumah.
Begitu BH tiba dirumah, orangtua BH langsung menginterogasinya. BH pun berterus terang dan mengakui jika dia sudah dicabuli YL.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota pada keesokan harinya yakni Rabu (25/9/2019) pagi.
Korban BH pun langsung menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang kemudian diperiksa penyidik unit PPA sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, pihak kepolisian membekuk pelaku di sekolahnya pada Selasa (8/10/2019).
"Laporannya sejak akhir September lalu, namun kita baru amankan pelaku dan kita langsung tetapkan sebagai tersangka kasus percabulan anak dibawah umur," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pelaku telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)