Pengakuan Tak Terduga Dua Mamah Muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual

Pengakuan Tak Terduga Dua Mamah Muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/shutterstock/tribun timur
ILUSTRASI - Pengakuan Tak Terduga Dua Mamah Muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengakuan Tak Terduga Dua mamah muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual yang menimpa dua siswi SMA membuat keduanya hamil di luar nikah.

Hingga akhirnya mereka pun melahirkan bayi dan menjadi Mamah Muda.

Meskipun usianya masih belia, Mamah Muda ini tak ingin masa depannya terus suram.

Akhirnya kedua mamah muda ini pun kembali ke bangku sekolah ( SMA) untuk meneruskan pendidikannya.

Berikut kisah dan pengakuan dari dua mamah muda korban kekerasan seksual tersebut.

Luna Maya Singgung Rebut Pasangan Orang Lain, Sindir Syahrini, Istri Reino Barack?

VIDEO: Kakek di Kupang Cabuli Dua Bocah Ingusan dengan Iming-Iming Uang. Memalukan. Ini Videonya

Kehamilan tidak diinginkan sering menimpa pelajar perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hamil karena menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan) dan atau seks sebelum nikah. Pihak sekolah lantas melakukan penertiban dengan mengeluarkan siswi yang hamil. Alasannya, pelajar melanggar norma, etika serta aturan sekolah.

Di Kota Kupang, VMN (17) justru tetap masuk sekolah meski hamil. Siswi salah satu SMA ini dicabuli hingga hamil oleh DT. VMN sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan DT, pada Agustus 2019.

VMN menuturkan, ia mengenal pelaku sejak masih berstatus pelajar SMP. Keduanya menjalin hubungan pacaran.

Ia terbuai rayuan pacarnya, termasuk janji DT akan bertanggung jawab.

Setelah hasil pemeriksaan menyatakan VMN hamil, DT malah kabur.

"Dia (pelaku) bilang akan bertanggung jawab. Tapi saat saya hamil dia lari, sudah tidak ada kabar sampai saat ini," tutur VMN saat ditemui di kediaman orangtuanya, Jumat malam (4/10/2019)

VMN mengaku bingung karena telah menjalin hubungan melebihi batas hingga hamil.

Perasaannya semakin berkecamuk saat menyadari dirinya masih pelajar dan masih mau melanjutkan pendidikan.

Ibu kandungnya, YG hadir sebagai penyemangat dan terus memberikan support. "Yang buat saya kuat karena dukungan dari orangtua," ucap VMN.

Kehamilan VMN diketahui pihak sekolah. Orangtuanya dipanggil menghadap.

Keluarganya bersyukur sebab sekolah juga memberikan support agar VMN tetap tegar menjalani persoalan itu dan semangat untuk sekolah.

Menurutnya, para guru dan rekan sekelasnya tetap memberikan dukungan.

Ia juga kerap menerima cibiran dari orang lain. Namun dia telah menyiapkan mental.

"Saya hanya dengar saja, anggap biasa karena saya mau sekolah dan kalau sudah tamat nanti bisa kerja lagi bantu mama."

Meski pihak sekolah memberi dukungan, VMN justru memutuskan pindah sekolah. Niat itu ia utarakan kepada ibunya dan disetujui.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena ingin menjaga nama baik sekolah.

"Saya diminta untuk tetap sekolah di sekolah lama, tapi saya yang ingin pindah ke sekolah lain untuk menjaga nama baik sekolah. Bukan karena perasaan malu," katanya.

Ibunda VMN, YG membenarkan anaknya sudah pindah sekolah.

"Saya lihat anak saya rindu untuk sekolah makanya saya dukung dia, ada juga yang omong bilang dia jangan sekolah tapi saya tetap sekolahkan demi masa depannya," katanya.

Menurut YG, perpindahan anaknya dimaksudkan agar VMN tetap semangat dan tidak terbeban atas persoalan.

Ia berterima kasih karena pihak sekolah sebelumnya memberikan perhatian dan support anaknya hingga mengizinkan untuk pindah sekolah.

"Di sekolah baru, kami tidak kasih tahu, takut dia tidak terima. Tapi demi masa depan dia. Saya pikir masa depan supaya lanjut sekolah dan takutnya dia malu dengan guru dan teman-temannya," ujarnya.

Saat VMN sekolah, YG menjaga dan merawat cucunya. "Awalnya masyarakat sekitar curiga, tapi setelah mereka tahu mereka mendukung kami. Terlebih pihak gereja yang selalu mendoakan dan membantu kami. Saya kuat karena dukungan semua itu," ucap YG.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.

Menurutnya, secara aturan atau tata tertib sekolah, siswi hamil dikeluarkan dari sekolah.

Namun, ada kebijakan yang bisa diambil untuk menyelamatkan masa depan siswi hamil dengan dasar bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan.

"Memperoleh pendidikan itu hak setiap anak, tetapi memang ada aturan tentang menjadi siswa dalam pendidikan formal, siswi yang hamil tidak dibolehkan untuk lanjutkan pendidikan, tapi kita pertimbangan hak pendidikan, solusinya mengutamakan masa depan siswa," kata Okto saat dikonfirmasi Minggu (6/10/2019).

Kasus di TTS

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Meski sedang hamil, Mawar (13), nama rekaan, tetap sekolah.

Saat ini usia kandungannya sudah 6 bulan. Siswi kelas VIII salah satu SMP ini menjadi korban pemerkosaan.

Sebelumnya, Mawar sempat dikeluarkan dari sekolah dengan alasan melanggar norma dan etika. Mawar berhenti sekolah tanggal 18 September 2019. Ia baru masuk sekolah lagi Rabu (2/10/2019).

Mawar pergi ke sekolah dengan berjalan kaki, menempuh jarak sekitar 800 meter dari rumahnya.

Semangat untuk menempuh pendidikan membuat langkah kakinya kuat untuk tetap bersekolah.

Ia tak peduli jika keadaannya akan menjadi bahan olak-olakan teman sekelasnya. Semangat untuk bersekolah telah mengalahkan ketakutannya itu.

"Mama takut saya diolok-olok nanti jika kembali ke sekolah. Tapi saya bilang ke mama tidak apa-apa. Saya tidak malu kalau mereka olok. Saya mau sekolah. Saya mau jadi guru," ucap Mawar meyakinkan sang ibu.

Semangat Mawar mengalahkan kekhawatiran sang ibu. Sang ibu pun merestui Mawar untuk kembali bersekolah.

Hari pertama sekolah selalu menjadi yang terberat, tidak hanya untuk Mawar, tetapi juga sang ibu.

Namun seluruh kekhawatiran Mawar dan ibu tidak terbukti. Mawar disambut dengan baik oleh guru dan teman-temannya.

Mawar masuk ke kelas dengan diantar guru wali kelasnya. Kepada teman-teman sekelas Mawar, guru wali kelasnya berpesan untuk menjaga Mawar dengan baik karena saat ini Mawar tengah 'sakit'.

Ia meminta kepada teman sekelas mawar agar segera melaporkan kepada para guru jika tiba-tiba mawar sakit.

"Teman-teman sudah tahu saya hamil, tetapi mereka tidak ganggu atau olok saya. Kami bermain seperti biasa. Malahan sekarang mereka jadi lebih perhatian kepada saya," ujarnya saat ditemui di sekolahnya, Kamis (3/10/2019).

Mawar mengaku sangat bahagia bisa kembali bersekolah. Belajar, bermain dan bercerita dengan teman sekelas bisa membuatnya lupa sejenak akan beban yang sementara dipikul dirinya.

Setelah hampir dua Minggu tidak bersekolah, Mawar sadar dirinya telah ketinggalan pelajaran. Oleh sebab itu, dia memanfaatkan catatan teman-temannya untuk mengejar ketertinggalannya.

"Teman-teman bantu saya kejar ketertinggalan materi pelajaran. Catatan mereka saya pinjam untuk pakai belajar di rumah. Pelan-pelan saya sudah mulai bisa mengejar ketertinggalan saya," katanya.

Ibunda Mawar mengaku, senang sang anak bisa bersekolah lagi. Dirinya masih ingin sang anak menempuh pendidikan walau sedang berbadan dua. Semangat dari sang anak untuk bersekolah membuat rasa khawatir jika anaknya akan menjadi bahan olokan hilang.

"Jujur, saya takut dia kena olok dari kawan-kawan makanya saya berat izinkan dia sekolah. Tapi melihat semangatnya untuk sekolah begitu tinggi akhirnya saya juga setuju kalau dia tetap bersekolah," ujarnya.

Mawar diperkosa YB, tetangganya. Pristiwa itu terjadi Rabu malam (16/1/2019).

Saat itu Mawar sedang tertidur lelap di ruang tamu, sementara neneknya tidur di dapur. Orang tua Mawar tidak ada.

Sang ayah merantau ke Kalimantan dan ibunya bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan. Pelaku langsung menindih korban.

Mawar terbangun dan berusaha berteriak namun pelaku segera menutup mulutnya.

Pelaku mengancam akan memukul korban jika melawan. Selanjutnya, pelaku membuka pakaian dan memperkosa Mawar. Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban.

Kepala SMP Negeri dimana Mawar bersekolah mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada Mawar.

Guru BK ditugaskan memberikan konseling rutin kepada korban untuk memberikan kekuatan mental kepada korban.

"Saya sudah pesan ke guru-guru agar berikan perhatian khusus kepada korban. Kita jaga mental korban agar tidak drop. Prinsipnya kami di sekolah mendukung korban untuk tegap bersekolah," katanya.

Hal yang sama ia sampaikan kepada siswa siswi. "Saya sudah ingatkan anak didik saya agar tidak mengolok-olok korban. Saya pesan mereka kalau korban sedang 'sakit' jadi harus dijaga dengan baik. Kalau ada apa-apa dengan korban segera laporkan kepada guru," pesannya.

Mengingat kondisi korban yang tengah berbadan dua dan sudah memasuki usia 6 bulan kehamilan, kepala sekolah juga akan berkonsultasi dengan dokter terkait kondisi kandungan korban tersebut.

Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan korban serta bayinya, maka saat usia kandungan korban menginjak 8 bulan korban akan diberikan izin untuk beristirahat.

Wali kelas Mawar memberikan perhatian khusus kepada korban baik dari segi kesehatan maupun materi belajar. Ia mengingatkan kepada anak muridnya untuk menjaga korban dan tidak boleh menganggu korban.

"Saya pesan di anak-anak kalau korban sedang 'sakit' jadi harus dijaga," ingatnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengaku kaget mendapat informasi siswi SMP korban perkosaan dikeluarkan dari sekolahnya di Amanuban Barat. Edison langsung menelepon kepala sekolah dan diminta mencabut kembali surat dikeluarkannya Mawar.

Ia memerintahkan kepala sekolah menjemput korban agar tetap sekolah.

"Saya perintahkan agar korban harus kembali masuk sekolah karena itu haknya. Kecuali korban terganggu psikologinya dan tidak mau sekolah. Kalau itu lain lagi. Tetapi selama korban mau sekolah, korban memiliki hak untuk bersekolah. Jadi, saya sudah telepon kepala sekolah untuk jemput korban agar sekolah lagi," tegas Edison saat dihkonfirmasi melalui telepon, Senin (30/9/2019).

Dua Kali Minta Damai

Keluarga YB di Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS melakukan pendekatan terhadap keluarga Mawar. Pelaku pemerkosaan, YB menginginkan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak YB meminta orangtua Mawar mencabut laporan polisi. Apabila dilakukan maka keluarga pelaku akan menikahkan YB dengan Mawar.

Permintaan itu ditolak mentah-mentah. Ibu dari Mawar menyatakan tidak ingin putrinya menikah walaupun saat ini sedang mengandung anak pelaku.

"Keluarga pelaku datang sudah dua kali ke rumah kasih duduk tempat sirih (sirih pinang) dengan maksud mau minta damai. Tapi saya tolak. Saya tidak mau anak saya nikah dengan dia. Saya mau pelaku diproses hukum," tandas ibu Mawar saat ditemui di kediamannya, Jumat (4/10/2019).

Mengenai kondisi Mawar, sang ibu menjelaskan, anaknya beserta bayi dalam kondisi sehat. Menurutnya, saat ini napsu makan anaknya naik. Belum lama ini, Mawar sudah mendapatkan imunisasi. Tanggal 15 Oktober mendatang, Mawar juga akan mulai mengikuti Posyandu.

Sang ibu mengaku siap membesarkan cucunya. "Saya siap rawat cucu saya. Nanti biar dia (Mawar) lanjut studi saya yang jaga dan urus cucu saya," ujarnya.

Sementara itu ibunda VMN, YG mengaku sangat terpukul saat mengetahui anak sulungnya hamil. "Perasaan saya sebagai ibu hancur, mau mati juga ada, tapi pikir kembali sudah terjadi mau bilang apa," ucap YG saat ditemui di Kota Kupang, Jumat malam.

Meski demikian, ibu dua anak ini tetap tegar dan sabar merawat anaknya hingga bersalin.

"Saya urus dia. Setiap bulan bawa ke rumah puskesmas untuk kontrol hingga melahirkan dan mengurus dia dan cucu saya," ujarnya.

Menurut YG, VMN merupakan harapan keluarga. Uang hasil kerja sepenuhnya ia gunakan untuk keperluan sekolah VMN.

"Saya kerja banting tulang demi masa depannya. Dan, nantinya dia bisa bantu saya."

YG berharap pria yang menghamili anaknya segera ditangkap. "Saya mau dia dihukum. Kalau bertanggung jawab itu sudah lewat," tegas YG.

Senada dengan ibunya, VMN berharap polisi segera menangkap pelaku. "Saya harapkan dia (pelaku) ditangkap sehingga kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut di kepolisian," katanya.

Tetap Proses Hukum

Polisi tetap memproses kasus pencabulan dengan korban Mawar dan VMN. Seorang pelaku telah ditangkap, sementara pelaku lainnya berstatus buronan, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, MH menjelaskan, pemerkosa Mawar sudah ditangkap. YB sudah dijebloskan ke sel tahanan. 

"Tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini sudah kita tahan di sel tahanan," kata Jamari.

Menurut Jamari, saat ini penyidik sementara melakukan pemberkasan kasus pemerkosaan tersebut.

Sementara itu, aparat Polres Kupang Kota sedang memburu DT. DT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan VMN (17) hingga hamil.

"Tersangka telah melarikan diri dan kami telah tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

Ketut menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban kepada pihak penyidik, korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan pacaran. Selama pacaran, korban sering bertemu di kosan milik pelaku dan korban juga tidak mengetahui secara rinci terkait identitas tersangka.

"Jadi, korban hanya tahu nama samarannya saja," ujarnya.

DT diketahui sebagai pekerja di salah satu toko di bilangan Kuanino.

Saat keluarga korban mengetahui korban hamil, keluarga korban meminta pertanggungjawaban tersangka.

DT sempat menghubungi keluarganya. Namun tersangka mengingkari janjinya dan kabur meninggalkan korban yang saat itu hamil 4 bulan.

"Tersangka sudah diminta tanggung jawab, tapi tersangka malah kabur. Sehingga keluarga korban melalui om kandung melaporkan kejadian tersebut," paparnya.

Menurut Ketut, kasus pencabulan merupakan kasus atensi sehingga pihaknya selalu memprioritaskan penyelesaian.

"Untuk kasus pencabulan, kami tidak main-main. Kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap 2 tiga kasus pencabulan, Senin (23/9/2019).

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH, MH menyebut tiga kasus pencabulan itu terjadi di Kupang Kota dalam waktu yang berbeda-beda.

Kasus pencabulan pertama dengan tersangka OST (17), pelajar yang mencabuli siswi SMP, MFMM (14) hingga hamil dan telah melahirkan anaknya.

Kedua, kasus pencabulan dengan tersangka seorang nelayan FI (18) yang mencabuli siswi SMP berinisial EMF (15).

Ketiga, tersangka F (18) bersama 4 rekannya diduga melakukan pencabulan terhadap dua siswi di Kota Kupang masing-masing berinisial PB (17) dan JML (15).

Fenomena Gunung Es

Psikolog Abdi Keraf, SPsi, MSi, Mpsi mengatakan, kekerasan seksual pada anak dan remaja di NTT sesungguhnya seperti gambaran fenomena gunung es dalam lautan. Yang nampak hanyalah bagian yang permukaan tapi di bawah air tidak.

Maksudnya, perilaku kekerasan seksual terhadap anak dan remaja masih sering terjadi. Hanya saja tidak banyak yang terekspos.

Ia menegaskan, kejahatan seksual pada anak dan remaja tetaplah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah orang yang lebih dewasa yang mestinya punya tanggung jawab untuk melindungi anak atau remaja.

Ada beberapa sudut pandang dapat dijadikan sebagai acuan dan bersifat informatif.

Pertama, dari sudut pandang pelaku. Pelaku kejahatan seksual pada anak atau remaja cenderung adalah orang lebih dewasa, bisa juga orangtua.

Beberapa kasus memang dilakukan oleh sesama remaja atau teman sebaya.

Faktor yang mempengaruhi antara lain, teknologi. Era modern memudahkan orang mengakses apa saja melalui teknologi seperti handphone (Hp) dan gadget. Ini memudahkan seseorang untuk bisa menonton dan melihat apa saja dengan mengakses internet.

Dosen Undana Kupang ini mengatakan, ketika yang diakses atau ditonton adalah hal-hal yang terkait konten seksual, dan jika ini dilakukan berulang kali dalam keseharian, memungkinkan adanya perubahan perilaku termasuk orientasi terhadap lawan jenis.

Seseorang bisa saja sangat bergairah (terstimulasi secara seksual) ketika melihat lawan jenis yang disebabkan karena keseringan menonton hal-hal yang bersifat pornografi.

Peran orangtua dan keluarga baik dalam pemulihan korban kekerasan seksual dan upaya pencegahan sangatlah penting. Berikan perhatian dan kasih sayang secara tepat pada anak remaja sesuai kebutuhan perkembangan anak dan bukan keinginan orangtua.

Komunikasi yang baik dan harmonis perlu dipupuk dalam keluarga dan anak atau remaja tidak memberikan keleluasaan yang berlebihan tanpa pengawasan.

Sementara orangtua dan keluarga harus jadi model atau contoh yang baik kepada anak atau remaja dalam bertutur kata, bertingkah laku.

Kepada remaja, perlu selektif dalam pergaulan. Artinya bahwa mengenali lingkungan atau komunitas secara baik akan sangat membantu remaja agar bisa terhindar dari bentuk pelecehan sampai pada tindak kekerasan seksual.

Laporkan segera ke orangtua atau guru manakala mendapatkan tindak pelecehan seksual tertentu seperti disentuh dengan motif seksual, dilecehkan secara verbal ke arah seksual semisalnya diajak berhubungan intim.

"Untuk pemulihan korban kekerasan seksual, secara spiritual melalui dukungan doa dan penguatan religius melalui kegiatan doa bersama dalam keluarga. Ingat untuk memberikan perhatian dan kasih sayang secara tepat melalui komunikasi yang hangat dan tepat sehingga remaja dapat kembali percaya diri dan merasa tetap diterima oleh anggota keluarga," ujarnya.

Ia mengingatkan orangtua agar tidak menyalahkan remaja korban kejahatan seksual atas kejadian yang dialaminya. Tidak mengisolasi remaja dari lingkungan secara berlebihan semisalnya karena rasa malu keluarga demi martabat keluarga.

"Mengajak anak terlibat dalam aktifitas domestik secara wajar dalam keseharian sehingga anak dapat memberdayakan dirinya kembali sebagai pribadi yang kuat dan mandiri," imbuhnya. ( Pos-Kupang.com )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved