Bikin Koleksi Video Mesum, Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG

Bikin Koleksi Video & Foto Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG

Kolase tribunnews
Video mesum 

"Dia upload semua foto mantan pacarnya di media sosial Instagram karena diputusin pacarnya," kata Kombes Pol Thein Tabero, Dirreskrimsus Polda Jambi, Jumat (4/10/2019).

* 11 akun instagram

Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.

Thein mengatakan aksi Rivan Fermiadhi bukan hanya itu.

Ia Rivan Fermiadhi juga mem-follow semua teman korban yang ada di kantor dan teman lainnya.

Bisa diduga, akibatnya foto tersebut menyebar luas.

Akhirnya mantan pacar Rivan Fermiadhi yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.

Tersebarnya foto bugil itu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.

“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” tambahnya.

Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kini Rivan Fermiadhi menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyesalan yang terlambat

Sementara itu, Rivan Fermiadhi juga mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved