Begini Kondisi Kelas di SMPN 13 Kota Kupang yang Dirusak Sekelompok Pemuda, Kaca Hancur Meja Rusak

Begini kondisi kelas di SMPN 13 Kota Kupang yang Dirusak sekelompok pemuda, kaca hancur meja rusak

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kondisi kaca kelas IX C yang pecah akibat lemparan batu dan kayu kelas IX C pada Sabtu (5/10/2019). 

Begini kondisi kelas di SMPN 13 Kota Kupang yang Dirusak sekelompok pemuda, kaca hancur meja rusak

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Begini kondisi kelas di SMPN 13 Kota Kupang yang Dirusak sekelompok pemuda, kaca hancur meja rusak.

Tanpa adanya alasan yang jelas, sekelompok pemuda menyerang SMPN 13 Kota Kupang dan merusak sejumlah fasilitas sekolah pada Sabtu (5/10/2019) lalu.

SMPN 13 Kota Kupang Komitmen Proses Hukum Pelaku Pengrusakan Sekolah

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita saat pihak sekolah mengumpulkan para siswa untuk dipulangkan karena para guru akan melakukan rapat.

Dari sekelompok pemuda itu, salah satu pemuda dikenal berinisial HD (17). HD dan rekannya melempari sekolah menggunakan batu dan kayu. Akibatnya, satu kaca di kelas IX C SMPN 13 Kota Kupang hancur dan satu meja rusak.

Kepada sekolah SMPN 13 Kota Kupang, Maria Theresia Roslin Lana saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019)
Kepada sekolah SMPN 13 Kota Kupang, Maria Theresia Roslin Lana saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019) (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Pihak sekolah sengaja membiarkan kondisi kelas yang berantakan dengan serpihan kaca yang berserakan sebagai bukti dan memudahkan pihak kepolisian melakukan olah TKP. Kelas tersebut terletak di area belakang sekolah, tepat di samping pagar sekolah bagian belakang.

Pihak SMPN 13 Kota Kupang berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum para pelaku pengrusakan sekolah tersebut, Senin (7/10/2019).

Ini yang Dilakukan Rumah Perempuan Kupang Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasus pengrusakan tersebut terjadi pada Sabtu (5/10/2019) lalu dan dilakukan oleh HD (17) Cs.

Pengrusakan tersebut mengakibatkan satu kaca sekolah yakni ruangan kelas IX C pecah dan satu meja yang rusak.

Tidak hanya itu, HD juga melakukan penganiayaan terhadap satpam sekolah, Dasto Tonu Bes dan memaki seorang guru sekolah, Warmansyah. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolsek Maulafa usai kejadian.

Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Kupang, Maria Theresia Roslin Lana saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin siang. "Harus diproses hukum, karena ini sudah keterlaluan," katanya.

Dijelaskannya, HD diketahui merupakan alumni sekolah tersebut dan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif dibalik pengrusakan yang dilakukan bersama beberapa rekannya.

Walaupun orangtua pelaku, lanjut Maria, pada Senin pagi mendatangi sekolah untuk meminta maaf, pihak sekolah akan konsisten melanjutkan proses hukum.

"Yang dilakukan para pelaku adalah menyerang secara institusi, jadi kami akan proses hukum,' tegas Maria.

Sementara itu, Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi kepada POS-KUPANG.COM ditemui di Mapolres Kupang Kota mengatakan, pihaknya konsisten untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved