Menantu Elvy Sukaesih Suami Dhawiya Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti Keterlibatannya.

Polisi pun berhasil mengantongi sejumlah barang bukti keterlibatannya dalam kasus pemilikan narkoba.

Editor: Agustinus Sape
Instagram
Dhawiya bersama sang suami Muhammad Basurrah 

Menantu Elvy Sukaesih Suami Dhawiya Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Sejumlah Barang Bukti Keterlibatannya.

POS-KUPANG.COM - Menantu Elvy Sukaesih yang adalah suami Dhawiya kembali ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba.

Polisi pun berhasil mengantongi sejumlah barang bukti keterlibatannya dalam kasus pemilikan narkoba.

Dilansir dari Kompas.com, suami Dhawiya yaitu Muhammad Basurrah ditangkap di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur pada Sabtu 5 Oktober 2019 dini hari.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto.

Sabu tersebut terbagi dalam tiga plastik klip yang disimpan di selipan jam tangan sebelah kiri milik Muhammad Basurrah.

Selain barang bukti yang diselipkan di dalam jam tangan itu, polisi juga berhasil mengamankan sabu di dalam rokok seberat 0,41 gram bruto.

Dhawiya Zaida Ucap Terima Kasih untuk Elvy Sukaesih
Dhawiya Zaida Ucap Terima Kasih untuk Elvy Sukaesih (Grid.ID/Lalu Hendri Bagus)

Sebelumnya Muhammad Basurrah juga ditangkap karena sabu pada tahun 2018 lalu.

Saat itu Muhammad Basurrah ditangkap bersama sang istri, Dhawiya dan kakak iparnya.

Sementara itu TribunStyle.com memantau akun instagram Elvy Sukaesih belum ada postingan yang terkat penangkapan menantunya itu.

Dhawiya dan suaminya
Dhawiya dan suaminya (instagram @dhawiyazaida)

Namun salah satu kakak Dhawiya yaitu Fitria mengunggah kalimat tentang kemuliaan hari Jumat di instagram.

"Ingin kuraih segala karunia dan kebaikan di dalam ampunan, rahmat hidayah dan ridhomu duhai Robbi yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang, semoga terijabah hajat dan doa.." tulis Fitria.

Dhawiya juga belum mengunggah apapun di instagramnya terkait tertangkapnya lagi sang suami atas kasus narkoba.

Dhawiya dan suaminya diketahui sedang menjalani masa rehabilitasi sejak bulan Januari 2019 lalu.

Atas kasus narkoba pada tahun 2018 lalu, Dhawiya dan suaminya divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan 1,5 tahun masa rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur, Jakarta Timur seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved