CPNS 2019
Siapkan Dokumen, BKN Resmi Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November
BKN telah melakukan Rapat koordinasi Nasional ( Rakornas) Kepegawaian pada Rabu (25/09/2019) lalu dan menghasilkan keputusan rekrutmen CPNS 2019.
Jelang akan dibukanya rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK, sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Salah satunya soal suket ( Surat Keterangan ) pengganti KTP.
Seperti diberitakan, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK dalam waktu dekat ini.
Meski belum ada tanggal pasti, tapi pemerintah sudah memberikan sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK ini akan dimulai akhir September atau awal Oktober 2019.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua.
Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada BKN adalah seputar tata cara pendaftaran.
@BKNgoid Admin BKN. mau tanya. untuk ktp yg digunakan nanti dalam pendaftaran seleksi cpns 2019
apakah bisa menggunakan Surat keterangan pengganti ktp el?
karena ktp el saya masih dalam proses.
dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.
Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019.
"Yang penting, data kependudukan sudah valid di Dukcapil Pusat.
Yang penting data kependudukan #SobatBKN sdh valid di database Dukcapil pusat.
Pastikan validitas datamu hanya di @ccdukcapil @DukcapilKDN ," kata #BKNgoid
Ada info penting tanggal 25 September 2019
BKN juga menginformasikan bahwa tanggal 25 September 2019 akan ada informasi penting yang cukup berguna bagi calon pelamar CPNS 2019.
Berikut isi lengkap Surat BKN Nomor: 081/RILIS/BKN/IX/2019: