Penyidik Narkoba Polres Sikka Serahkan BAP Pasangan Selingkuh
didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Iptu Petrus Kansius, kepada pos-kupang.com, Kamis (3/110/2019) di Maumere.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Penyidik Narkoba Polres Sikka Serahkan BAP Pasangan Selingkuh
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Tahap pertama berita acara pemeriksaan (BAP) pasangan selingkuh pengguna shabu-shabu, CR alias C (27) dan YM alias T (34), Kamis (3/10/2019) siang diserahkan penyidik Narkoba Polres Sikka untuk diperiksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere di Pulau Flores.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan Narkoba, Iptu Alfred Sutu, dan KBO Narkoba, Aipda Leonardus Tunga, didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Iptu Petrus Kansius, kepada pos-kupang.com, Kamis (3/110/2019) di Maumere.
“Sedang kami lengkapi administrasinya diserahkan hari ini. Hari ini juga kami ajukan perpanjangan penahanan dari 20 hari menjadi 40 hari,” kata Leonardus.
CR perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan dan YM alias T (34) pria asal Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, ditetapkan menjadi tersangka pengguna narkoba jenis shabu-shabu.
Pemeriksaan laboratorium Forensik Bali terhadap barang bukti shabu-shabu dan urine CR dan YM positif. Pasangan berlainan jenis yang belum terikat perkawinan ditangkap polisi Rabu (11/9/2019) pukul 23.00 Wita di depan Distro Art Fun, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Hasil penggeledahan ke kamar kos, polisi menemukan berbagai barang bukti, shabu-shabu seberat 0,04 gram, dua jenis sedot (pipet) plastik bening diduga mengisap shabu. Satu buah pipet plastik warna putih bengkok dipotong-potong diduga sebagai sekop, satu buah kepingan kaca yang diduga sebagai wadah mengisi shabu.
Kemudian dua buah kertas rokok yang sudah digulung. Satu buah botol aqua berisi air setengah diduga sebagai bong.Tiga tutup botol aqua yang telah dilubangi dan diisi dalambungkus rokok Malboro merah.
• PDIP Buka Suara Pasca Video Viral Megawati Tolak Salami Surya Paloh, Hasto:Bu Mega & Bang Surya Baik
• BREAKING NEWS : Tak Takut Diolok, Korban Pemerkosaan di TTS Kembali Bersekolah
Satu buah pemantik gas warna merah membakar dan satu buah handphone merek Samsung J5. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)