Istri Ketemu Barang Ini Berserakan, Ternyata Dipakai Suami untuk Lakukan Hal Bejat

Istri Ketemu pengaman Berserakan, Ditelusuri Ternyata Dipakai Suami untuk Lakukan Hal Bejat Ini

Tribun Sumsel/ Edison
Kapolres Prabumulih dan jajaran ketika menginterogasi IM yang merupakan pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang 

Istri Ketemu pengamanBerserakan, Ditelusuri Ternyata Dipakai Suami untuk Lakukan Hal Bejat Ini

POS-KUPANG.COM - Istri Ketemu pengaman Berserakan, Ditelusuri Ternyata Dipakai Suami untuk Lakukan Hal Bejat Ini

Belum lama ini warga Prabumulih gempar dengan peristiwa zinah yang terjadi dalam keluarga IM. 

IM Warga Prabumulih ini terangsang dengan kemolekan tubuh adik iparnya berinisial NA (15) lalu menzinahinya berulang kali.

Akibatnya IM (29 tahun), warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini ditangkap polisi.

Kronologi persetubuhan terus terjadi hingga berulang kali sampai diketahui oleh istri pelaku yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Berikut fakta-faktanya:

1. NA Dititipkan Mertua

Awal mula NA menjadi budak seks kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga dan dibina.

Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk menjaga adik iparnya.

Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA (15 tahun) hingga berkali-kali.

2. Persetubuhan Terjadi Mei 2019

Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pada medio Mei 2019.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.

Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25 tahun).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved