Korban Pemerkosaan Desa Toblopo Dikeluarkan Dari Sekolah, Alasan Langgar Norma dan Etika
korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak sekolah tetapi secara sepihak dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys sedang berbincang dengan korban pemerkosaan dan ibunya
Kedua orang tua Mawar sedang merantau.
Sang ayah merantau ke Kalimantan dan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.
Memanfaatkan kondisi rumah Mawar yang sepi, pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan.
Usai berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban sambil merabah bagian dada korban.
Korban yang kaget terbangun sempat berusaha untuk berteriak namun pelaku segera menutup mulut korban.
Pelaku lalu mengancam akan memukul korban jika melawan.
Pelaku lalu membuka pakaian korban dan memperkosa korban.
Usai melampiaskan napsu bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)