Wartawan Jakarta Gelar Aksi Depan Istana Merdeka, Protes Arogansi Oknum Polisi, Kronologi

Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusa

Editor: Ferry Ndoen
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah jurnalis dari berbagai media melakukan aksi teatrikal " Tolak kekerasan terhadap jurnalis" di Taman Pandang, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. 

POS KUPANG.COM -Sejumlah jurnalis dari berbagai media melakukan aksi teatrikal " Tolak kekerasan terhadap jurnalis" di Taman Pandang, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019) malam. 


Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Dalam aksinya, para wartawan memprotes tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang melakukan tugas peliputan.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Gempa 6,8 SR Guncang Ambon, 20 Orang Meninggal Dunia, Ini Daftar Nama Para Korban

6 Petinju NTT Mendulang Emas di Pra PON XXX tahun 2019 di Ternate Maluku Utara, Ini Nama Petinju

Di antaranya, ‘Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers’, ‘Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja’, ‘Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Wartawan Bukan Musuh Polisi’.

Ada juga wartawan yang berteriak "Bapaknya Kapolri kan wartawan, kok anak buah Kapolri ambil alat kerja Wartawan"

Wartawan lainnya berteriak "Polri Promoter Jangan Cuma Slogan"

Koordinator aksi, Rani Sanjaya mengatakan aksi solidaritas ini sebagai pengingat bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam Undang-Undang.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat untuk bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja,” ujar Rani.

Berikut tuntutan jurnalis terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat :

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.

2. Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.

3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU Pers.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Intimidasi Terhadap Jurnalis, Wartawan Jakarta Gelar Aksi Depan Istana,

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved