Rektor Unwira Kupang Sebut Ruang Demokrasi Dibuka di Kelas dan Jalan
dibuka baik di kelas maupun di jalan (demonstrasi), tapi bukan besok yang diinisiasi oleh organisasi yang tidak terlalu jelas
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Rektor Unwira Kupang Sebut Ruang Demokrasi Dibuka di Kelas dan Jalan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rektor Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, P. Dr. Philipus Tule, SVD mengatakan, ruang demokrasi bagi mahasiswa dibuka baik di kelas maupun di jalan (demonstrasi), Rabu (25/9/2019) malam.
Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait surat edaran yang dikeluarkannya terkait pelarangan bagi mahasiswa Unwira Kupang untuk terlibat dalam aksi masa yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa NTT.
"Ruang demokrasi dibuka baik di kelas maupun di jalan (demonstrasi), tapi bukan besok yang diinisiasi oleh organisasi yang tidak terlalu jelas," katanya.
Rektor Unwira membenarkan telah mengeluarkan surat edaran bernomor 02/WM.H/SE/2019 tertanggal 25 September 2019.
Surat tersebut dikeluarkan pada pukul 11.00 Wita setelah melakukan diskusi dengan pihak Senat Mahasiswa Unwira Kupang dan para pejabat kampus.
Dalam diskusi, lanjut Rektor Unwira, terdapat fakta bahwa akan dilakukan aksi damai yang akan dilakukan pada Kamis (26/9/2019) dan diinisiasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa NTT.
Aliansi Mahasiswa NTT ini, lanjut Rektor Unwira, juga mengajak mahasiswa Unwira untuk turut berpartisipasi dalam aksi yang akan dilakukan.
Namun, melalui diskusi bersama, pihak kampus tidak ingin para mahasiswanya terlibat karena mempertimbangkan banyak hal.
Pertimbangan pertama, pihaknya mempertanyakan legalitas dari Aliansi Mahasiswa NTT dan tuntutan yang akan disampaikan.
"Aksi (demonstrasi) itu digerakkan oleh Aliansi Mahasiswa NTT. Siapa Aliansi itu? Dimana dan kapan dibentuk? dan apa perjuangan yang akan diteriakkan di jalan," ungkapnya
"Kalau yang diteriakkan adalah RUU KPK dan RKUHP sudah final, bahwa revisi itu akan dilanjutkan oleh legislatif yang baru, tidak bisa didesak supaya direvisi menjelang pelantikan presiden RI," tambahnya.
Pertimbangan selanjutnya, pihaknya menilai berbagai aksi masa atau demostrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dinilai ditunggangi kelompok-kelompok yang berniat akan mengganggu dan mengacaukan pelantikan presiden.
"Jadi, jika besok terjadi aksi yang dikatakan damai dan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa NTT, saya tidak menjamin bahwa yang diteriakkan adalah revisi RKUHP dan revisi RUU KPK, bisa saja orang orang yang menunggangi itu meneriakkan turunkan Jokowi atau Papua merdeka," jelasnya.
Sementara itu, dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Rektor Unwira Kupang, terdapat lima poin yang ditujukan kepada civitas akademika Unwira Kupang.
Kelima poin tersebut yakni, Pertama : Bahwa Unwira tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
Kedua : Bahwa pemuat Logo Unwira pada Baner aliansi Mahasiwa NTT tanpa seizin Pimpinan Unwira
Ketiga : Kegiatan Akademik pada Kamis 26 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu para mahasiswa dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan Unwira diminta tetap melakukan aktivitas akademik sebagaimana mestinya.
Keempat : Partisipasi terhadap aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan Unwira dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
• Kenalan di Pematangsiantar Lanjut ke Kupang NTT, Berzinah, Begini Nasib Mereka Sekarang
• Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Besar Nagita Slavina Meisya Siregar Kaget Setengah Mati Bebi Romeo Syok
Kelima : Bagi dosen, karyawan dan mahasiswa yang dengan sengaja menggunakan atribut Unwira dan membawa nama Unwira dalam aksi dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)