Mahasiswi Cantik Universitas Negeri Ini Ngaku di' Suwir' di Parkiran Kampus, Ini Fakta Sesungguhnya!
mahasiswi cantik Universitas Negeri Ini Ngaku di- ' Suwir ' di dalam Mobil di Parkiran Kampus, Begini Fakta Sesungguhnya!
POS-KUPANG.COM - mahasiswi cantik Universitas Negeri Ini Ngaku di- ' Suwir ' di dalam Mobil di Parkiran Kampus, Begini Fakta Sesungguhnya!
Disaat kawan-kawan mahasiswa lainnya menggelar aksi demo menuntut revisi Rancangan KUHP dan Revisi UU KPK, justru mahasiswi cantik sebuah universitas negeri ini bikin heboh dengan ulahnya.
Ya, yang dilakukan mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang ini benar-benar tak terpuji,
Si mahasiswi cantik telah mempermalukan kampus Universitas Brawijaya Malang tempatnya menuntut ilmu dengan membuat pengakuan dan laporan palsu ke Polres Malang Kota.
Bahwa, mahasiswi cantik ini telah di- ' Suwir ' dan menjadi korban pemerkosaan di dalam mobil oleh temannya yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya Malang di area kampus.
Ironisnya dalam laporan palsu ke polisi ternyata terungkap, bahwa apa yang dilakukan mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang dipicu prahara Cinta Segitiga
Seorang mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang berinisial RN (19) membuat laporan palsu ke Polres Malang Kota tertanggal 29 Agustus 2019, telah menjadi korban pemerkosaan.
Kepada polisi, RN si mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang ini mengaku telah diperkosa atau di- ' Suwir ' oleh rekan kampusnya bernama MBE di dalam sebuah mobil di parkiran area Kampus Universitas Brawijaya.
“Si pelapor berinisial RN ini mengaku diperkosa oleh MBE di parkiran kampus pada siang hari,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, Rabu (25/9/2019).
Setelah menerima laporan, polisi mendalami kasus laporan pemerkosaan terhadap si mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Yakni, dengan memeriksa beberapa orang saksi, termasuk MBE dan teman kampus si mahasiswi cantik di Universitas Brawijaya Malang.
Dari sanalah kedok laporan palsu bahwa RN telah di- ' Suwir ' ini terbongkar.
“Dari keterangan MBE, dia bilang sedang mengikuti kuliah pada saat itu.
Keterangan MBE dikuatkan oleh temannya dan catatan absensi,” jelas Komang Yogi.
• Asyik Berzina di Kamar Selingkuhan Gadis SPG, Bos Perusahaan Kupang Lakukan Ini saat Digerebek Istri
Menurut Komang Yogi, RN si mahasiswi cantik Universitas Brawijaya Malang inipun pun akhirnya mengakui bahwa laporan yang ia buat palsu.
Katanya, laporan itu dilayangkan atas instruksi pacarnya AL yang merasa sakit hati kepada MBE.
“Si AL ini menduga bahwa RN dan MBE terlibat pecintaan.
Si MBE ini juga teman si AL. Semacam cinta segitiga begitu,” ucapnya.
Komang menambahkan polisi sedang melengkapi perkara itu dan telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada AL.
Meskipun belum ada penetapan tersangka, pembuat laporan palsu bisa dijerat pasal 242 KUHP ayat 1 juncto 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih lengkapi perkara ini.
Jika nanti ada yang tidak puas, bisa melaporkan kepada kami,” tegas Yogi Komang.
Takut Ketahunan Selingkuh, Lalu bikin laporan palsu di Polisi
Seorang pria, Simon Labi, warga Desa Atakoa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata terpaksa harus berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu.
Kasatreskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara menceritakan Simon membuat laporan ke pihak kepolisian kalau dia ditilang oleh seorang pria yang mengaku sebagai polisi.
Motornya ditahan oleh seseorang yang mengenakan pakaian dengan atribut polisi di Jalan Trans Lembata atau di jalan masuk ke Bandara Wunopito pada Minggu (25/8/2019) malam.
Laporan polisi dibuat keesokan harinya. Setelah menerima laporan ini, polisi pun langsung bergeges melakukan penyelidikan di lokasi sebagaimana diterangkan Simon.
Namun semakin dalam diusut, keterangan Simon semakin tak terbukti. Motornya pun ditemukan dalam keadaan stir dikunci.
Akhirnya kemudian diketahui kalau keterangan yang dia sampaikan dalam laporan polisi itu hanyalah rekayasa atau tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Komang menuturkan kejadian sebenarnya adalah pada hari minggu malam itu, Simon yang sudah memiliki istri ini ditemukan oleh warga sedang berduaan dengan seorang perempuan.
Takut kedoknya terbongkar dan diketahui oleh keluarga, dia pun lari meninggalkan perempuan tersebut dan satu unit sepeda motor miliknya.
"Dia bersama seorang perempuan di pinggir pantai diteriakin oleh warga di sana. Motornya ditinggal di situ, dia lari. Dia kan sudah punya istri. Kalau ketahuan dengan perempuan lain pasti keluarganya marah. Lalu kemudian kami tahu laporan yang dibuat itu palsu," urai mantan Kanit Reskrim Polsek Oebobo ini, Kamis (29/8/2019) pagi.
Simon terjerat pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Dia hanya wajib lapor, tidak ditahan tapi proses tetap berjalan," ungkap Komang.
Belajar dari kasus ini, lanjut Komang, pihaknya selalu berhati-hati dalam menerima laporan. Apalagi, dalam hal ini sudah membawa-bawa nama institusi kepolisian dan bisa berdampak pada nama baik institusi.
Bikin laporan palsu karena Mabuk
Seorang perempuan muda yang melapor dihina pendukung presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, di stasiun kereta bawah tanah New York ditangkap karena laporan palsu.
Yasmin Seweid, berusia 18 tahun, awalnya melaporkan tiga pria yang menyebutnya sebagai teroris. Namun kini, gadis berhijab ini malah didakwa dengan membuat laporan palsu, demikian dilaporkan BBC, Jumat (16/12/2016).
Wanita tersebut disangka mengganggu administrasi pemerintah setelah mengaku kepada polisi bahwa dia habis minum alkohol dan menggunakan cerita itu untuk menutup-nutupi perilakunya.
Seweid sempat melaporkan bahwa tiga orang pria mengatakan kepadanya untuk 'ke luar dari negara ini' dan 'cabut jilbab dari kepalamu," seperti dilaporkan stasiun televisi NBC.
Ditambahkannya, ketika mereka berupaya untuk merobek jilbabnya, tidak ada orang yang lewat yang campur tangan menengahi dalam insiden, yang menurutnya, terjadi 1 Desember 2016.
Seorang pria, lapornya lagi, merampas tasnya dan memutus salah satu talinya.
"Hati saya hancur menangis karena banyak orang lewat yang menyaksikan saya dihina secara lisan dan fisik oleh babi-babi yang menjijikkan itu," tulisnya di Facebook sehari kemudian, menurut NBC.
Tanpa jilbab
Namun aparat keamanan curiga karena tidak bisa menemukan saksi mata maupun rekaman video yang meyakinkan bahwa insiden tersebut memang terjadi.
Seweid ditangkap pada Rabu (14/12/2016) dan mengaku mengarang cerita untuk menghindari keributan dengan orangtua setelah menenggak minuman keras.
Sehari kemudian Seweid dilepas namun terancam hukuman maksimal satu tahun untuk masing-masing dakwaan.
Seweid sudah hadir di Pengadilan Pidana Manhattan tanpa mengenakan jilbab dengan rambut yang dicukur.
Sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada koran NY Daily News bahwa orangtuanya yang meminta dia mencukur gundur rambutnya karena kasus ini.
Beberapa hari setelah kemenangan Donald Trump pada November, ratusan dugaan kasus intimidasi dilaporkan terjadi di AS dan banyak – menurut kelompok pegiat – yang terkait dengan para pendukung Trump. (*)