Kasus Korupsi di Lingkungan Kemenpora, Mantan Juara Dunia Bulutangkis Diperiksa KPK

Mantan juara dunia bulu tangkis ini diperiksa terkait kasus dugaan suap ‎dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Taufik diperiksa KPK untuk pengembangan kasus korupsi di lingkungan Kemenpora. 

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Gelar juara dunia bulutangkis pernah diraih Taufik Hidayat.

Dia memenangi titel Indonesia Open sebanyak enam kali sejak 1999 hingga 2006.

Taufik Hidayat pernah meraih medali emas, perak, dan dua kali perunggu di Kejuaraan Dunia yakni 3 emas (1998, 2002, dan 20016)

Serta satu perak dan dua medali perunggu di Asian Games.

Dua medali emas, satu perak dan tiga perunggu di Thomas Cup dan 2 emas di SEA Games. 

Taufik Hidayat juga merebut medali emas di Olimpiade Athena 2004.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi di Lingkungan Kemenpora, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/25/mantan-pebulutangkis-taufik-hidayat-kembali-diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-di-lingkungan-kemenpora?page=all.

Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi (KOMPAS/PRIYOMBODO)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved