Jelang Dilantik Anggota DPR, Mulan Jameela Posting Ini, Istri Ahmad Dhani Singgung Fraksi Gerindra

Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Instagram @mulanjameela1
Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra 

POS-KUPANG.COM - Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra

Artis Mulan Jameela segera dilantik sebagai anggota DPR RI. Pelantikan akan digelar pada 1 Oktober 2019 ini.

Istri pentolan Dewa19, Ahmad Dhani ini maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang digawangi Prabowo Subiyanto.

Eks duet Maia Estianty ini ditetapkan sebagai anggota DPR RI setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika tak ada aral melintang, dipastikan Mulan Jameela akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019 besok bersama para wakil rakyat yang terpilih untuk periode 2019-2024.

Menjelang pelantikan menjadi anggota DPR ini, tampaknya Mulan Jameela sudah mempersiapkan diri sebagai bagian dari Fraksi Gerindra di DPR RI.

Dalam akun instagramnya @mulanjameela1, Mulan Jameela mengunggah tentang kiprah Fraksi Gerindra.

Tampak Mulan Jameela dalam instastorynya mengunggah sebuah picture dari sebuah berita website terkait dengan revisi UU KPK yang saat ini menjadi satu bagian yang dituntut para mahasiswa.

Ya, aksi demo mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia salah satunya menolak revisi UU KPK.

Aksi demo mahasiswa ini berlangsung sejak beberapa hari terakhir ini, yang juga diwarnai sejumlah kerusuhan.

Artis Mulan Jameela sebagai salah satu politisi Partai Gerindra mengunggah pernyataan bahwa Fraksi Gerindra menolak rencana pengesahan revisi kedua UU KPK tersebut.

Kabar Duka Sandiaga Uno, Cawapres Prabowo Ketua Umum Gerindra Kehilangan Mentor Terbaik

Unggahan Mulan Jameela di instastory
Unggahan Mulan Jameela di instastory (Instagram @mulanjameela1)

Artis Mulan Jameela Ditetapkan sebagai Anggota DPR RI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR sudah sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019.

Putusan itu mengabulkan gugatan beberapa kader Gerindra, salah satunya Mulan Jameela, terhadap Gerindra dan KPU sebagai tergugat.

"Kami harus melaksanakan putusan tersebut, karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016, putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir," ujar Dasco saat dihubungi, Senin (23/9/2019).

"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.

Terkait adanya sejumlah kader Gerindra yang keberatan dengan ditetapkannya Mulan sebagai anggota DPR, Dasco pun mempersilahkan yang bersangkutan melakukan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Empat caleg Partai Gerindra sebelumnya berencana menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mereka menggugat karena diganti dengan caleg lainnya yang kemudian ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR terpilih.

Salah satu caleg sekaligus kader yang menggugat yakni Yusid Toyib. Ia digantikan oleh Katherine A Oe.

"Ada lawyer, sama ada kawan-kawan saya yang Steven Abraham dari Papua dia, Sigit dari Jawa Tengah, ketiga Ervin Luthfi dari Jawa Barat, dan saya dari Kalbar. Besok kuasa hukum kami berempat itu karena kita lain masalah ya, jadi kita tidak jadi satu, tapi semua nanti mendaftar ke PTUN," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.

Adapun Ervin Luthfi digantikan oleh Mulan Jameela. Ervin Luthfi merupakan calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Gaji Mulan Jameela sebagai anggota DPR 

Berapa yang bakal masuk di kantong Mulan Jameela istri Ahmad Dhani setelah dilantik?

Berikut rinciannya.

Sempat dinyatakan tidak lolos karena perolehan suaranya tak cukup, Mulan Jameela akhirnya melaju ke Senayan, menjadi anggota DPR RI periode tahun 2019 hingga 2024. 

KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR RI Pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani tersebut melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU nNmor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Rupanya penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR ini menggantikan dua calon terpilih sebelumnya dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Dua calon terpilih sebelum Mulan Jameela ini diketahui mendapat suara lebih banyak dari istri Ahmad Dhani.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mantan perseonel Ratu itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Bila nantinya jadi melenggan ke Senayan, Mulan Jameela berhak mendapat gaji dan sejumlah fasilitas yang menjamin kehidupannya.

Lalu berapa gaji yang diterima Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI?

Dikutip dari laman Intisari, gaji pokok anggota DPR RI berada di kisaran Rp 4-5 juta.

Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Ternyata, tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulannya:

Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp7.200.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp3.750.000.

Tunjangan kehormatan mencapai Rp5.580.000.

Tunjangan komunikasi mencapai Rp15.554.000.

Tunjangan listrik mencapai Rp7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Adapun uang pensiun anggota DPR mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

 DAFTAR Nama 14 Artis Jadi Anggota DPR 2019-2024 dan Mulan Jameela Diprotes Caleg Gerindra

 Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela ke DPR, Empat Kader Gugat DPP Gerindra, Ini Alasannya

 Ini Daftar 14 Artis yang Jadi Anggota DPR RI Ditambah Mulan Jameela ,dari Presenter Hingga Komedian

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Untuk anggota DPR yang merangkap ketua, mendapatkan Rp 3,02 juta per bulannya, 60 persen dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian, anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan.

Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan.

Bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya, uang pensiun tersebut akan dihentikan.

Kendati demikian, di Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 tertuang, uang pensiun itu bisa diberikan setengah jumlahnya ke istri atayu suami sah penerima, jika penerima pensiun meninggal dunia.

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

Selain tunjangan dan uang pensiun, anggota DPR juga berhak menerima fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang itu adalah mobil dinas dan rumah dinas.

Doa Diijabah

Meskipun belum memberikan keterangan apapun soal terpilihnya sebagai anggota DPR, Mulan Jameela mengunggah tentang bagaimana doa akan diijabah (dikabulkan) melalui akun Instagramnya @mulanjameela1.

"Bagaimana agar doa kita mudah diijabah oleh Allah? Saat kita bergantung pada manusia atau meminta kepada manusia dengan cara merengek, pasti manusia akan kesel. Beda dengan saat bergantung kepada Allah, semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi tetap janganlah berharap langsung dikabulkan, terus berdoalah sama Allah," demikian ditulis Mulan Jameela melalui story akun Instagramnya.

Story Mulan Jameela di akun Instagramnya.
Story Mulan Jameela di akun Instagramnya. (SCREENSHOT INSTAGRAM.COM/@MULANJAMEELA1)

Unggahan di Instagram story-nya itu rupanya saat Mulan Jameela sedang mengikuti sebuah kajian agama Islam.

Mantan rekan duet Maia Estianty ini lalu menyebutkan cara-acar agar doa diijabah oleh Allah.

"Bagaimana lagi cara agar doa diijabah? Salah satu penentu adalah makanan dan minuman yang dimakan jauh dari subhat apalagi haram. Tidak hanya makanan atau minuman sjaa sifatnya jauh dari subhat dan haram. Tapi juga cara mendapatkan makanan dan minuman harus halal," demikian ditulis Mulan Jameela.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved