BREAKING NEWS : Kronologi Pengendara Sepeda Motor di Aimere Tabrak Pejalan Kaki

pejalan kaki langsung jatuh di tempat sementara pengendara sepeda motor terseret dengan sepeda motor sejauh sekitr 15 meter.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Seorang pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Aimere sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Aimere Kabupaten Ngada, Rabu (25/9/2019). 

BREAKING NEWS : Kronologi Pengendara Sepeda Motor di Aimere Tabrak Pejalan Kaki

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Aimere Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada, Rabu (25/9/2019) siang.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki.

Diketahui pengendara adalah Kacandra Sukantri Doko alias Candra (18) seorang pelajar asal Analewa, Desa Legelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Sedangkan korban adalah Petrus Alfredo Lame Djawa (12) pelajar asal Desa Waesae, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Kapolsek Aimere Iptu Dahlan menjelaskan kronologi kasus kecelakaan tersebut.

"Pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di jalan jurusan Aimere-Ruteng tepatnya di depan kios Hermus Rohi (50) yang beralamat di Desa Waesae, Kecamatan Aimere, kabupaten Ngada telah terjadi lakalantas antara pengendara sepeda motor supra dengan Nopol EB yang di kendarai oleh Kacandra Sukantri Doko alias Candra dengan pejalan kaki atas nama Petrus Alfredo Lame Djawa (12)," ungkap Iptu Dahlan kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (26/9/2019).

Iptu Dahlan mengatakan saat itu pengendara motor datang dari arah Analewa menuju ke Aimere dan saat sampai di TKP pejalan kaki atas nama Petrus Alfredo Lame Djawa (12) hendak meyebrang dan memotong jalan.

Lanjut Iptu Dahlan, sehingga pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar lagi sehingga terjadi tabrakan dan pejalan kaki langsung jatuh di tempat sementara pengendara sepeda motor terseret dengan sepeda motor sejauh sekitr 15 meter.

Iptu Dahlan mengaku atas peristiwa tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka pada bibir, luka lebam pada mata kanan, luka lecet pada tangan kanan dan tangan kiri, luka lecet pada bagian belakang kanan.

Sedangkan pejalan kaki mengalami luka lecet pada muka bagian kanan, luka lecet pada kaki kiri dan luka lecet pada tangan kanan.

"Barang bukti sath unit sepeda motor supra dengan nopol EB 3197 BD. Polisi mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi serta membuat visum dan menolong korban," ujar Iptu Dahlan.

Move On dari Reino Barack, Luna Maya Ungkap Ada Pria yang PDKT, Ariel NOAH atau Faisal Nasimuddin?

Bunuh Bocah Kandung Kembar, Begini Lama Waktu Kurungan Yang Bakal Dijalani Tersangka

Iptu Dahlan menjelaskan keduanya menjalani perawatan di Puskesmas Aimere. Setelah mendapatkan perawatan kedunya langsung ke rumah masing-masing.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved