Pembunuhan Anak

Tanda Kiamat?Ibu dan Anak Pembunuh Bocah di Sukabumi Ternyata Sudah 2 Bulan Berhubungan Seks Inses

Tak hanya gagahi dan bersekongkol bunuh bocah anak tiri, ibu dan anak di Sukabumi juga sering berhubungan seks inses. Tanda kiamat?

Editor: Adiana Ahmad
Net
Ilustrasi 

Tiga tersangka kasus pembunuhan bocah 5 tahun saat konferensi pers yang bertempat di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019) (KOMPAS.com/BUDIYANTO)
"Penanganan kasusnya bagi dua pelaku sesuai peradilan anak," ujar dia.

Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 81 ayat 1, 3 dan Pasal 82 ayat 1, 2 dan Pasal 80 ayat 1, 3, 4 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 76 C, D, E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunJabar.id/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved