Respon Masinton Pasaribu Atas Kemarahan Ketua BEM UI Yang Sebut DPR Pengkhianat Rakyat

Respon Masinton Pasaribu Atas Kemarahan Ketua BEM UI Yang Sebut DPR Pengkhianat Rakyat

Editor: Hasyim Ashari
Nibras Nada Nailufar
Respon Masinton Pasaribu Atas Kemarahan Ketua BEM UI Yang Sebut DPR Pengkhianat Rakyat 

Respon Masinton Pasaribu Atas Kemarahan Ketua BEM UI Yang Sebut DPR Pengkhianat Rakyat

POS-KUPANG.COM - Respon Masinton Pasaribu Atas Kemarahan Ketua BEM UI Yang Sebut DPR Pengkhianat Rakyat

Sejumlah perwakilan mahasiswa berkesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK pada Senin (23/9/2019).

Namun, ada hal yang membuat perwakilan mahasiswa itu terlihat kecewa degan DPR.

Viral di sosial media, satu di antara kekecewaan itu lantaran aspirasinya pada Sekjen DPR ternyata tidak sampai ke Anggota Komisi III.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan ulang channel YouTube Joen Channel pada Selasa (24/9/2019), Ketua BEM UI Manik Marganamahendra bersuara lantang memprotes DPR.

Rocky Gerung Bintang ILC TV One Sebut Ada Bara Sosial Di mana-mana, Sindir Demo Mahasiswa di DPR

Rocky Gerung Bintang ILC TV One Angkat Suara Soal Mahasiswa Demo DPR: Akal Sehat Sudah Pulih

"Dewan Perwakilan Ralyat tapi tidak mendengarkan aspirasi kami.. Ke mana saja bapak-bapak sekalian kalau misalnya kami tanya tanggal 19 September kemaren, kami sudah mengirimkan surat tapi bapak tidak ada," ujar Manik.

Padahal menurut pengakuan Manik, Sekjen DPR telah berjanji untuk menyampaikan keinginan Mahasiswa pada anggota Komisi DPR III.

"Lantas kami kirimkan pada Sekjen supaya Sekjen mengirimkan pada bapak-bapak sekalian. Dan sekjen telah berjanji untuk akhirnya mengirimkan apa yang sudah kami minta," ucap Mahasiswa dari Univesritas Indonesia ini.

"Ternyata bapak-bapak sekalian masih belum mendengar," tambahnya.

Saking geramnya, Manik berani mengungkap ketidakpercayaan mahasiswa kepada DPR.

"Sangat disayangkan kami tidak percaya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya pada Dewan Pengkhianat Rakyat, terima kasih. Terima kasih kepada bapak-bapak sekalian," tegas Manik.

Pada kesempatan itu, Manik juga menyinggung RUU KPK yang baru saja disahkan pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Mahasiswa Demo di DPR, Ini Komentar Ustadz Yusuf Mansur, Ayah Wirda Mansur Ucapkan Terimakasih

Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Para Pendemo di Depan Gedung DPR RI, Ricuh dari Malam, Info

"Terima kasih kami tidak percaya pada DPR dan kami yakin pemberantasan korupsi itu harus dilakukan," katanya.

Tak berhenti di sana, Manik juga meminta awak media untuk tidak menghubung-hubungkan adanya unsur politis dalam aksi menolak RKUHP maupun RUU KPK.

"Tidak boleh ada sekali lagi teman-teman media yang mempolitisir agenda kami hari ini kami tidak percaya pada partai, kami tidak percaya pada wakil rakyat. Hidup mahasiswa," jelas Manik.

Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (24/9/2019), rupanya mereka  diterima oleh Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.

Terlihat sejumlah mahasiswa dari almamater berbeda hadir di depan para anggota Dewan Badan Legislasi (Baleg).

Terdapat 58 perwakilan mahasiswa menyampaikan protesnya pada DPR terkait RKUHP.

Mereka menyampaikan mosi tidak percaya pada Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak pro kepada rakyat.

Misalnya, Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, serta RUU Pertanahan.

Adapula satu di antara mahasiswa memprotes cukup keras, pihaknya yang sering ditolak untuk bertemu dengan DPR.

Sambil menunjukkan selembar kertas, ia memprotes para anggota dewan.

Wartawan Kompas.com Diintimidasi Polisi, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Metro Jaya

Anggota Satuan Brigif 21/Komodo Dapat Ilmu dari Tim Ahli Kodam IX/Udayana

"Kita sudah minta izin pak, pernah Aliansi ke Komisi III pada hari Selasa udah kita minta, hari Kamis minta bertemu tapi tidak ada satupun anggota dewan yang ada di situ," protes satu di antara mahasiswa yang tak diketahui namanya tersebut.

Menanggapi itu, Masinton Pasaribu menjelasakan bahwa setiap badan DPR memiliki tugasnya masing-masing

RUU KPK dibahas di Baleg, sedangkan RKUHP dibahas di Komisi III DPR RI.

"Alur di (undang-undang) 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibahas di badan legislasi."

"Di sini kemudian terkait dengan Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana dibahas Komisi III DPR RI bersama Pemerintah," ujar Masinton Pasaribu.

Sedangkan menurutnya, para mahasiswa beberapa waktu lalu menyampaikan pada bagian Kesekjenan.

Sedangkan ia mengaku belum mendapat laporan dari Kesekjenan.

"Yang kemaren teman-teman sampaikan ke Kesekjenan. Kesekjenan kami belum terima baik di Komisi III maupun di badan legislasi," ungkapnya.

Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkam pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019). 

* TERUNGKAP! Penggalang Dana Demo Mahasiswa di DPR, Ananda Badudu Bukan Sosok Sembarangan

Mahasiswa dari berbagai wilayah menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memicu kontroversi di depan gedung MPR/DPR.

Akibatnya muncul tagar #HidupMahasiwa yang menjadi trending di Twitter.

Di berbagai cuitan #HidupMahasiswa, tergambar suasana aksi mahasiswa di DPR dan berbagai spanduk yang menghiasinya.

Rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta.

Ananda Badudu menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR melalui situs Kitabisa.com.

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat.

Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.

Untuk itu, Ananda Badudu memutuskan untuk menggalang donasi di Kitabisa.com untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.

"Saya juga lewat (situs) Kitabisa ingin mengajak musisi lain untuk bersikap dan urun usaha lah gitu, bersikap dan beraksi," imbuh Ananda Badudu.

Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.

"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.

Lantas siapakah sebenarnya Ananda Badudu?

1. Personil Banda Neira

Ananda Badudu bersama Rara Sekar merupakan personil Banda Neira.

Banda Neira merupakan grup band yang berawal dari keisengan dua personelnya untuk bermusik bersama.

Rupanya keisengan Ananda Badudu dan Rara Sekar menciptakan empat buah lagu yakni Di Atas Kapal Kertas, Ke Entah Berantah, Kau Keluhkan, dan Rindu (musikalisasi puisi Subagio Sastrowardoyo).

Hingga kemudian, karya tersebut mereka unggah dan sebarkan melalui media sosial Soundcloud. 

Dari sana, Ananda Badudu dan Rara Sekar mulai punya pendengar. 

Banda Neira pun akhirnya dikenal.

Mendapat banyak respons positif, pada akhir 2012 mereka sepakat meneruskan proyek isengnya itu. Mereka sangat bersemangat.

Dari Agustus hanya memiliki empat lagu, pada Desember tahun yang sama mereka sudah menambah enam album baru untuk satu album penuh Banda Neira.

Banda Neira telah merilis dua buah album yakni Di Paruh Waktu (2013) dan Yang Patah Tumbuh, yang Hilang Berganti (2016).

Rara Sekar dan Ananda Badudu lantas sepakat membubarkan Banda Neira pada Jumat (23/12/2016 lalu).

2. Kuliah di Jurusan HI

Memiliki nama asli Ananda Wardhana Badudu, rupanya pria kelahiran 26 Desember 1987 itu berkuliah di jurusan Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan angkatan 2006.

3. Mantan wartawan Tempo

Ananda Badudu rupanya sempat bekerja menjadi wartawan di Tempo.

Saat menjadi wartawan, Ananda Badudu sempat mengalami pengalaman tak mengenakkan ketika kantornya diserang sekelompok pemuda pada Sabtu malam (16/3/2013). 

4. Cucu Ahli Bahasa JS Badudu

Ananda Wardhana Badudu rupanya bukanlah orang sembarangan. Ia merupakan cucu ahli bahasa JS Badudu.

Dalam hidupnya, JS Badudu mengabdikan dirinya untuk bahasa Indonesia.

JS Badudu dikenal masyarakat luas sejak ia tampil dalam acara Pembinaan Bahasa Indonesia yang ditayangkan di TVRI pada 1977-1979, dilanjutkan pada tahun 1985-1986.

Pada saat itu, TVRI adalah satu-satunya siaran televisi di Indonesia.

Dari data yang diterima Kompas.com, beberapa karya besar JS Badudu antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994),

revisi kamus Sutan Muhammad Zain; Kamus Kata-kata Serapan Asing (2003); Pelik-pelik Bahasa Indonesia (1971); Inilah Bahasa Indonesia yang Benar (1993);

Kamus Peribahasa (2008); dan Membina Bahasa Indonesia Baku (1980).

Pendidikan bahasa yang pernah ditempuhnya adalah kursus B1 Bahasa Indonesia (1951); Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran atau Unpad (1963);

Studi Pascasarjana Linguistik pada Fakultas Sastra dan Filsafat Rijksuniversiteit Leiden, Belanda (1971-1973).

JS Badudu memperoleh gelar doktor dari Fakultas Sastra UI pada 1975 dengan disertasi berjudul "Morfologi Kata Kerja Bahasa Gorontalo".

JS Badudu adalah orang pertama yang mendapat gelar guru besar dari Fakultas Sastra Unpad. Ia dinobatkan menjadi guru besar pada 1985 dalam usia 59 tahun. (TribunJakarta/Kompas)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Kekesalan Ketua BEM UI soal Surat kepada Sekjen DPR, Masinton: Kami Belum Terima ,
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved