PDIP Serahkan Susunan Kepengurusan Baru Hasil Kongres V Bali ke Menkumham
DPP PDIP serahkan susunan kepengurusan baru hasil Kongres V Bali ke Menkumham
DPP PDIP serahkan susunan kepengurusan baru hasil Kongres V Bali ke Menkumham
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) menyerahkan susunan kepengurusan hasil Kongres V di Bali, beberapa waktu lalu, kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (25/9/2019).
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto mengatakan, partainya juga menyerahkan dua dokumen lain kepada Kemenkumham, termasuk perubahan AD/ART partai berlogo kepala banteng tersebut.
• Jokowi Minta Jajaranya Bergerak Cepat Pangkas Regulasi Penghambat Investasi
"Perubahan AD/ART partai ini adalah putusan kongres kami di Bali walaupun baru selesai sebulan setelahnya kami perlu keseksamaan karena partai kami adalah partai untuk semua orang," kata Utut di Kantor Kemenkumham.
Selain susunan pengurus DPP PDIP serta perubahan AD/ART, Utut dan kawan-kawan juga menyerahkan dokumen berisi susunan Mahkamah Partai.
• Ini Tanggapan KPK Terkait Viralnya Video dan Narasi KPK Briefing Mahasiswa Demonstran
Utut menuturkan, Mahkamah Partai dibentuk untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di internal partai.
"Apabila ada sengketa di partai tidak langsung kepada Mahkamah Konstitusi tetapi diselesaikan di Mahkamah Partai. Oleh karena itu, kami membentuk Mahkamah Partai," ujar Utut.
Adapun, susunan kepengurusan yang diserahkan, terdiri dari 27 pengurus PDIP dan sembilan orang pengurus dari tiga departemen yang ada di dalam tubuh PDIP.
Penyerahan dokumen itu diikuti oleh sejumlah petinggi PDIP, antara lain Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga dan diterima oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menyerahkan ini karena memang sesuai undang-undang partai politik bahwa pengesahan anggaran dasar harus diajukan ke kementerian terkait," kata Yasonna. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Serahkan Susunan Kepengurusan Baru ke Menkumham",