Newas

Lima Tahun Program Dana Desa Jokowi-JK, Rp 1,357 Triliun Diguyur ke TTS, Ini Manfaatnya

Persoalannya, apakah dengan gelontoran uang sebanyak itu desa-desa di TTS keluar dari kategori tertinggal?

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Foto Bhabin Desa Nampar Tabang/Dok
JALAN-Jalan ke Kampung Dawung, Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Matim yang dibuka menggunakan dana desa. 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Program dana desa yang diluncurkan di era kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berusia lima tahun. Dalam kurun waktu itu, sebanyak 226 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menikmati guyuran dana desa sebesar Rp 1,357 triliun.

Persoalannya, apakah dengan gelontoran uang sebanyak itu desa-desa di TTS keluar dari kategori tertinggal?

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kaban PMD), George Mella, dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (23/9/2019), mengaku belum memiliki data terkait dampak penggunaan dana desa di TTS.

George hanya menyebutkan 16 desa di TTS masuk dalam kategori desa swakarya (memasuki desa berkembang). Sedangkan kategori desa swasembada (atau desa berkembang/mandiri) belum ada di TTS.

"Dari 266 desa di TTS baru 16 desa yang masuk kategori swakarya atau mau memasuki desa berkembang. Sedangkan sisanya belum," ungkap George.

Ketika ditanya sejauh mana dampak program dana desa untuk 266 desa di TTS, George mengatakan, program dana desa memiliki manfaat positif bagi pembangunan di desa. Walaupun diakuinya masih ada juga oknum di desa yang memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri atau berfoya-foya.

Program dana desa, diakui George, berhasil membuka isolasi infrastuktur jalan di desa-desa walaupun masih berjenis jalan sertu. Selain itu, melalui program dana desa, dibangun jaringan air bersih maupun rumah layak huni untuk masyarakat.

"Saya melihat dari sisi positifnya, isolasi yang selama masyarakat rasakan mulai terbuka dengan jalan yang dibangun dengan dana desa. Walaupun di sisi lain harus diakui ada juga oknum aparatur desa yang menyalahgunakan uang tersebut," ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD TTS dari Fraksi Demokrat, Maksi Lian, mengatakan, program dana desa bertujuan positif. Namun, diakuinya, dari sisi pengelolaan dan pengawasan masih lemah. Ini terlihat dari masih banyaknya pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran.

"Mutu kualitas pekerjaan dana desa masih rendah dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa masih sering bermasalah," tuturnya.

Maksi berharap ke depan pemerintah fokus dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan kompetensi para perangkat desa sehingga pengelolaan dana desa lebih profesional.

"Jujur, kita akui aparatur desa kita masih lebih suka kejar fisik daripada pemberdayaan. Padahal untuk menguatkan ekonomi masyarakat, pilar kita adalah pemberdayaan. Belum lagi kita bicara soal pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa yang masih sering bermasalah bahkan harus sampai ke ranah pengadilan. Ke depan saya berharap pemerintah harus memperkuat dari sisi pengawasan dan penguatan kompetensi perangkat desa sehingga pengelolaan dana desa bisa tepat manfaat," pinta Maksi. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved