Tak Sekedar Cantik, Guru PNS Video Syur Mobil Goyang Ini Ternyata Berprestasi, Raih Juara Provinsi
Tak Sekedar Cantik, Guru PNS Video Syur Mobil Goyang Ini Ternyata Berprestasi, Raih Juara Tingkat Provinsi.
Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.
Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.
• Bebby Fey Disetubuhi Genderuwo, Seteru Atta Halilintar Ketagihan Berhubungan Ama Makhluk Seram
Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.
Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.
" perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik PNS Jabar tersebut.
Selain itu, bisa pula ada laporan dari istri RIA pelaku video syur.
Terungkap lokasi perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.
"Itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan gelap antara guru cantik PNS dan pelaku video syur berjalan satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Namun, kisah asmara mereka kandas.
Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik PNS itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.