Soal Banyak Guru yang Tak Kebagian SK Kontrak, Begini Tanggapan Kadis PKO TTU

ada oknum tertentu yang selama ini tidak mengajar namun mendapat SK pengangkatan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Yoseph Mokos. 

Soal Banyak Guru yang Tak Kebagian SK Kontrak, Begini Tanggapan Kadis PKO TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Yoseph Mokos mengakui bahwa pihaknya belum membagikan semua SK pengangkatan kepada para guru kontrak.

Dijelaskannya, dari 1.433 guru kontrak yang memenuhi syarat perpanjangan kontrak, baru sekira 1.083 guru yang telah dibagikan SK pengangkatan. Sementara sisahnya sekitar 350 orang guru belum dibagikan SK pengangkatannya.

Menurutnya, pihaknya belum membagikan SK pengangkatan kepada 350 guru tersebut karena masih dalam proses penerbitan di Bapekdiklat Kabupaten TTU.

Setelah SK pengangkatan tenaga kontrak tersebut diterbitkan, maka selanjutnya akan segera dibagikan kepada para tenaga kontrak yang belum mendapatkan SK nya.

"Tadi juga saya sudah kontak ke BKD dan mereka menjanjikan sore ini ambil, karena beliau masih tanda tangan yang sisa itu," kata Yoseph kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (24/9/2019).

Sementara bagi para guru kontrak yang memenuhi persyaratan jam mengajar, jelas Yoseph, maka pihaknya mencari jalan keluar dengan mendistribusikan para guru tersebut ke sekola lain yang mengalami kekurangan guru.

"Kalau mereka tidak mencari sekolah, maka kami dinas yang akan mencarikan sekolah dan akan mendistribusikan ke sekolah yang kekurangan guru," jelasnya.

Terkait dengan protes dari guru kontrak yang mengatakan bahwa ada oknum tertentu yang selama ini tidak mengajar namun mendapat SK pengangkatan, maka hal itu segera dilaporkan kepada dinas.

Laporan tersebut nanti akan ditindaklanjuti oleh dinas supaya pihaknya tidak menerbitkan SK pengangkatan kepada oknum yang bersangkutan.

"Begitu juga bagi mereka yang sudah menjadi CPNS tapi juga mendapatkan SK pengangkatan itu ada, tapi kami tidak bagikan karena mereka tidak datang pada waktu itu," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Yoseph meminta kepada guru kontrak yang menemukan kejanggalan dengan pembagian SK pengangkatan guru kontrak, supaya segera melaporkan kepada dinas teknis, supaya dinas dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gagalkan Penyelundupan BBM 105 Liter

Pelaku Pemerkosaan Gadis 13 Tahun Di TTS Dibekuk Polisi

"Jangan sampai mereka hanya melakukan protes, sementara bukti tidak ada. Kita minta supaya bisa bawakan bukti supaya bisa kita tindaklanjuti," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved