Ruben Onsu dan Sarwendah Mesti Penuhi Syarat Ini Agar Bisa 'Memiliki' Betrand Peto, Sulitkah?

Ruben Onsu dan Sarwendah Mesti Siapkan Syarat Ini Agar Bisa 'Memiliki' Betrand Peto, Sulitkah?

Instagram/ruben_onsu
Betrand Peto dan Ruben di dalam pesawat menuju Surabaya Jawa Timur. 

Sarwendah bahkan rela bangun jam 4 pagi demi menyiapkan sarapan pagi untuk Betrand Peto.

"Dan istri saya itu bangun jam 4 pagi, masak dulu buat Betrand," tandas Ruben.

* Syarat yang mesti dipenuhi Ruben Onsu dan Sarwendah

Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah memutuskan untuk mengangkat seorang remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Betrand Peto.

Bagi Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto menjadi sebuah penyemangat baru bagi keluarganya.

Proses penyerahan secara adat dari orang tua Betrand Peto ke Ruben Onsu dan Sarwendah pun sudah digelar.

Rencananya, Oktober mendatang Ruben Onsu dan Sarwendah akan menjalani adat Manggarai sesuai dengan adat keluarga dari Betrand Peto.

Kini Ruben Onsu tengah mengurus hak asuh Betrand Peto secara hukum negara.

Langkah ini diambil demi menghindari hal-hal yang tidak baik seperti fitnah, dan tanggapan negatif lainnya.

Presenter berusia 36 tahun itu menunjuk seorang pengacara Minola Sebayang untuk mengurus hal tersebut.

Dilansir Grid.ID dari tayangan BARISTA yang dipublikasi kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (23/9/2019), jika tak ada aral melintang, rencananya minggu depan sidang pertama permohonan hak asuh Betrand Peto akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Thalia Putri Onsu Sakit, Ini yang Dilakukan Betrand Peto, Ruben Onsu Suami Sarwendah Tan Terharu

"Jadi kita baru beberapa waktu yang lalu mengajukan permohonan untuk perwalian anak atau anak asuh ya, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,"

"Mungkin kita sudah dapat panggilan untuk melakukan proses persidangannya yang akan dilakukan awal minggu depan," papar Minola.

Pengacara Minola pun menjelaskan syarat-syarat yang harus disiapkan dan dipenuhi keluarga Ruben Onsu.

"Salah satu syaratnya itu adalah tentunya persetujuan dari pihak keluarga ya,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved