Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kupang, Lihat Perkembangan Terkini

Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kota Kupang, lihat perkembangan terkini

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Proses evakuasi mayat bayi di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (8/9/2019) siang. 

Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi di Oebobo Kota Kupang, lihat perkembangan terkini

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Polres Kupang Kota akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dan pembuangan bayi yang terjadi di Kota Kupang, Selasa (24/9/2019).

Pelaku dalam kasus ini adalah YVSM (24), ibu kandung bayi tak berdosa itu. YVSM tega membunuh dan membuang bayi tak berdosa itu dalam karung dan ditemukan warga di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Hendrik Maku: 20,5 Persen Generasi Muda NTT Terpapar Paham Radikalisme

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH dan Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) sore.

"Sesuai rencana, pada Jumat (27/9/2019) ini, kami akan melakukan rekonstruksi kasus tersebut," ungkapnya.

Rekonstruksi kasus tersebut akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Polemik Pembangunan Bendungan Kolhua, Pemuda GMIT Kota Kupang Minta Gubernur Sampingkan Ego Politik

Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan menjadi gambaran untuk menjelaskan ke JPU terkait kasus itu.

Dalam rekonstruksi juga akan memperjelas kasus tersebut dan memperjelas peran tersangka.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki kasus pembuangan mayat bayi yang menggegerkan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang akhirnya terkuak.

Pihak Kepolisian menetapkan YVSM (24) sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan anak hingga meninggal dunia. YVSM diketahui tinggal disebuah kosan tepat disebelah lokasi penemuan mayat bayi.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Senin (29/9/2019).

Bayi malang berjenis kelamin laki-laki tersebut selanjutnya akan diotopsi pihak Bid Dokkes Polda NTT.

"Kami akan lakukan otopsi terhadap bayi, surat permohonan otopsi sudah kami layangkan ke Bid Dokes Polda NTT . Kami menunggu jawaban dari Bid Dokkes. Untuk waktunya besok atau lusa kami lakukan otopsi," katanya.

"Untuk kami memastikan penyebab meninggalnya bayi dan mengetahui apakah bayi tersebut lahir hidup atau lahir dalam keadaan mati," jelasnya.

Selain itu, Iptu Bobby juga menjelaskan, dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dijelaskannya, pelaku melahirkan bayinya dalam keadaan hidup di kamar mandi kosan pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Menurut keterangan tersangka, bayi dilahirkan dalam keadaan hidup dan karena ada rasa malu dan takut dengan orangtua dan sanak saudara, maka bayi tersebut dicekik hingga meninggal dunia," paparnya.

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan pacar tersangka berinisial NA (25). Menurut keterangan tersangka kepada pihak kepolisian, pacar tersangka merupakan oknum yang telah menghamilinya.

"Masih kami dalami keterlibatan pacarnya, sekaligus untuk mengetahui apakah ada orang lain yang membantu proses persalinan ini atau proses persalinan itu benar seperti keterangan tersangka," ungkapnya.

Pacar tersangka yang baru dimintai sebagai saksi diketahui sudah berkeluarga dan berprofesi sebagai pegawai harian lepas pada salah satu instansi pemerintah.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil orangtua tersangka yang diketahui sebelumnya tinggal bersama tersangka beberapa waktu lalu kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Flores Timur.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 13 sebagaimana perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 341 KUHP.

Sebelumnya, warga RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dihebohkan penemuan mayat bayi, Minggu (8/9/2019) siang

Mayat bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya ini dibungkus dengan karung warna kuning. Karung berisi mayat bayi ini diletakkan di belakang sebuah lahan milik Ketut Satriana.

Mayat bayi tersebut ditemukan Ketut Satriana sekitar pukul 12.30 Wita, saat membersihkan lahannya untuk dilakukan pembangunan.

"Beta (saya) tinggal di Airnona, hari kamis lalu datang bersihkan lahan ini tidak ada (mayat bayi)," kata Ketut Satriana saat ditemui di lokasi kejadian.

Dikisahkannya, saat membersihkan lahan tersebut, Ketut mencium aroma tak sedap yang berasal dari karung berwarna kuning yang diletakkan di area belakang lahan miliknya.

Karena penasaran, ia mencoba membuka karung tersebut menggunakan sebuah kayu. "Dibungkus dalam karung bekas. Beta buka karena cium bau, saya buka pakai kayu, saat beta buka belatung sudah penuh. Beta korek-korek karena kira itu perut babi," ujarnya.

Setelah memastikan bahwa sumber bau tak sedap yang diciumnya merupakan mayat bayi yang telah membusuk, lanjut Ketut, pihaknya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Sementara itu, Ketua RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Agustinus Liwu mengatakan, pihaknya mendapat kabar kejadian tersebut pada pukul 13.00 Wita.

"Pengamatan saya sejauh ini kosan di sini banyak, tapi curiga ada yang hamil tidak ada," paparnya.

Penemuan mayat bayi ini menarik perhatian puluhan warga sekitar. Mereka mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melihat kejadian yang diketahui baru kali pertama terjadi di wilayah tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengevakuasi mayat bayi yang terbungkus karung bekas warna kuning ini dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke RSB Drs Titus Ully Kupang pada pukul 15.20 Wita.

Proses evakuasi ini disaksikan juga oleh puluhan warga sekitar. Beberapa warga sempat mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera handphone.

Terlihat dua petugas mengambil mayat bayi yang terbungkus dalam karung bekas berwarna kuning lalu memasukkannya dalam kantong jenazah. Nampak juga sejumlah aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota yang terus berjaga.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya menerjunkan sejumlah aparat kepolisian untuk melakukan olah TKP.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat bayi. Kemudian, untuk memastikan kami turun ke TKP dan menemukan ada mayat bayi yang berada di lahan kosong di tengah pemukiman warga," jelasnya di lokasi kejadian.

Usai melakukan olah TKP, mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum et repertum.

"Atas laporan itu kami melakukan olah TKP dam mayat bayi telah kami evakuasi ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk divisum," pungkasnya.

Pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pihak yang tega membuang bayi tersebut. "Untuk sementara kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui ibu dari mayat bayi yang ditemukan tadi," ungkapnya.

Pihaknya juga belum memastikan sudah berapa hari mayat bayi tersebut dibuang. "Kondisi bayi belum dipastikan berapa hari akan tetapi dari fisiknya sudah mengeluarkan bau tak sedap tapi untuk kepastiannya kami tunggu hasil visum dari dokter," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved