HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Tingkat Polda NTT, Polres Kupang Kota Juara Lomba Video
Kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Tingkat Polda NTT, Polres Kupang Kota Juara Lomba Video
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Tingkat Polda NTT, Polres Kupang Kota Juara Lomba Video
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polres Kupang Kota dinobatkan sebagai juara pertama lomba video dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 tahun 2019 tingkat Polda NTT, Senin (23/9/2019).
Lomba video ini mengangkat tema 'Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas' dan diikuti seluruh Polres jajaran di Polda NTT.
Lomba video ini telah dilakukan sejak akhir bulan Agustus 2019 lalu.
• Kapolsek Weliman-Malaka Kumpulkan Para Kepala Desa, Ini yang Disampaikannya
Masing-masing Polres diwajibkan membuat video mengenai keselamatan berlalu lintas diikuti warga sipil dan aparat kepolisian.
Penyerahan hadiah dan piala kepada pemenang dilakukan saat syukuran HUT Lalu Lintas ke-64 Bhayangkara tingkat Polda NTT di aula rupatama lantai III Mapolda NTT.
Juara I diraih Polres Kupang Kota diikuti juara ke II Polres Belu, juara III Polres Ngada dan Juara harapan diraih Polres Manggarai.
• Soal Kelanjutan Niga-Toni Jilid 2, Ini Pengakuan Wabup Sumba Barat Marthen Ngailu Toni
Masing-masing juara berhak atas piala, piagam penghargaan dan bonus dari penyelenggara yakni Direktorat Lalu Lintas Polda NTT.
Hadiah juara I diserahkan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs H Hamidin dan diterima Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.
Hadiah untuk juara II diterima Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, SIK., MM dan diserahkan Waka Polda NTT, Brigjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum.
Sementara itu, penyerahan hadiah dan bonus kepada juara III diserahkan Irwasda Polda NTT, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Tavip Yulianto dan diterima Kapolres Ngada, AKBP Andhika Pratama, SIK.
Sementara bonus dan piala untuk juara IV atau juara harapan diterima Kapolres Manggarai, AKBP Cliff Lapian diserahkan Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Rd Ping Pringgadhi Supardjan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs H Hamidin dalam sambutan syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 tingkat Polda NTT tahun 2019 menyebutkan, fungsi lalu lintas Polri saat ini telah menunjukkan kinerja yang baik.
Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja kepolisian mulai dari perhelatan Asean Games, Pengamanan Idul Fitri, pengamanan hari raya Natal, termasuk bidang pelayanan seperti pelayanan SIM, STNK dan kegiatan operasi lainnya.
"Jadikan peringatan lalu lintas untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, video tersebut memiliki pesan moral bagi masyarakat agar semakin meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Pesan moral yang ingin disampaikan kepada masyarakat dalam video tersebut adalah masyarakat dapat menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mentaati peraturan lalulintas, melengkapi alat keselamatan diri dan tidak ugal-ugalan dalam berkendara," paparnya.
Melalui video tersebut, masyarakat dapat lebih mengerti dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Menurut Kapolres Kupang Kota, video tersebut merupakan satu media untuk mengetahui mengedukasi masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
"Sudah menjadi tugas pokok kami sebagai anggota Polri sehingga kami juga harus menemukan metode-metode lain, tidak penegakan hukum dan sosialisasi saja. Ini adalah salah satu sarana memberikan edukasi kepada masyarakat," tegasnya.
Kepada masyarakat, pesan Kapolres Kupang Kota, diharapkan tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan diri dan mengutamakan kelengkapan kendaraan baik SIM, STNK dan Helm
"Kemudian berkendara baik roda dua dan roda empat sesuai dengan aturannya, tidak boleh ugal-ugalan di jalan karena penyesalan itu akan datang terlambat," katanya.
Sementara itu, video yang dibuat dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 64 tahun 2019 tingkat Polda NTT berdurasi 59 detik.
Dalam video tersebut, ditunjukkan sosok pengendara sepeda motor yang 'ugal-ugalan' dalam berkendara dengan menerobos lampu merah dan tidak mengenakan kelengkapan kendaraan bermotor seperti helm.
Akibat ulahnya sendiri, pengendara 'ugal-ugalan' yang diperankan oleh seorang pemuda mengalami kecelakaan lalu lintas hingga dirawat dan duduk di kursi roda dipenuhi balutan perban.
Sementara itu, disaat yang bersamaan, digambarkan juga sosok pemuda yang memiliki kesadaran akan berlalu lintas yang tinggi dimana menaati peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan bermotornya.
Sang pemuda dalam video menjadi pembanding yang kontradiktif dengan pengemudi yang 'ugal-ugalan' sebelumnya.
Pemuda itu akhirnya dapat melakukan perjalanan dengan lancar hingga menyelesaikan studinya serta berswafoto bersama orangtuanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)