Mesranya Ahok dan Puput Nastiti Devi Saat Hadiri Ultah Pengusaha Kaya, Veronica Tan Masih Sendiri?

Mesranya Ahok dan Puput Nastiti Devi Saat Hadiri Ultah Pengusaha Kaya, Apa Kabar Veronica Tan

Editor: Alfred Dama
(Instagram)
Istri Ahok, Puput Nastiti Devi Hamil Muda, Begini Penampilannya Kini, Veronica Tan Sakit Hati? 

Mesranya Ahok dan Puput Nastiti Devi Saat Hadiri Ultah Pengusaha Kaya, Apa Kabar Veronica Tan

POS KUPANG.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama BTP alias Ahok masih saja menjadi perhatian masyarakat di setiap penampiilannya.

Apalagi penampilan mantan suami Veronica Tan tersebut kini didampingi mantan Polwan cantik, Puput Nastiti Devi

Pasanga ini juga tengah berbahagia lantaran sang mantan Polwan itu tengah hamil buah hati mereka yang pertama yang dikabarkan bakal lahir Desember nanti.

Sementara itu mantan istri Ahok Veronica Tan dikabarkan masih sendiri. Belum ada kabar mengenai kisah asamarah wanita ibu Nicholas Sean itu.

Momen kebersamaan Ahok dan Puput Nastiti Devi terekam dalam salah satu foto jepretan Amoret Organizer.

Amoret Organizer tengah bekerja di sebuah acara ulang tahun pengusaha bernama Dewi Sutini Jong.

Perayaan ulang tahun ke-80 itu digelar meriah di Hotel Mulia, Jakarta.

RAMALAN ZODIAK Senin 23 September 2019, Virgo Jangan Bersatai, Aquarius Bisa Menapas Lega

Andmesh Kamaleng Jadi Superstar, Kalimat Anang Terbukti, Lagu Anak Kupang Dicover Penyanyi Belanda

Ada 6 Jalur Khusus Pendaftaran CPNS 2019, Peluang Lulus Lebih Besar, Penuhi Syarat-syaratnya

Pesta tersebut ternyata juga dihadiri oleh Ahok yang didampingi istrinya, Puput Nastiti Devi.

Kebersamaan mereka pun terjepret kamera Amoret.

Fotonya lalu diunggah di Instagram Amoret yang bernama @amoretorganizer pada Minggu 22 September 2019.

Ahok tampak sedang berbincang dengan pemilik acara.

Ia berdiri berhadapan dengan Dewi Sutini Jong.

Ahok terlihat takzim mendengarkan pemilik acara yang sedang berbicara.

Satu tangannya memegang gelas berisi minuman.

Ahok tampil dengan kemeja batik berwarna ungu.

Sedangkan Puput Nastiti Devi berada tidak jauh dari posisinya.

Puput berdiri di sebelah Ahok, tangannya juga memegang gelas minuman.

Istri Ahok itu datang dengan dres berlengan panjang dengan berbagai motif.

Ia tampil dengan riasan wajah tipis.

Berbagai perhiasan yang dikenakan Puput Nastiti Devi mencuri perhatian.

Puput memakai cincin dan gelang ditangannya.

Yang tak kalah mencuri perhatian adalah perut Puput yang jelas terlihat buncit.

Kehamilan Puput tampaknya sudah semakin mendekati hari lahir hingga perutnya tak lagi bisa ditutupi di balik baju.

Berikut fotonya:

Foto Ahok dan Puput ini juga diunggah di Instagram @hanya_lovers.

"masih menunggu kehadiran baby boy/girl.

ada yg bilang lahiranya bln 12 ,ada yg bilang bln 1,

entah yg bener yg mana,

yg penting sehat dan selamat buat ibu dan anaknya," bunyi caption yang tertulis.

Berbagai komentar langsung berdatangan.

"Lancar ya Puput... Sehat ibu n bayinyaa,"

"Semoga lahir Ibu nya sehat jga anak nya sehat,"

"Semoga keluarga ini senatiasa diberkahi kesehatan dan kebahagiaan’ Amen,"

"Bapak skrg gemukan dan lbh muda. Smoga selalu harmonis bapak btp dan ibu pnd. Sehat slalu ibu dan debay nya."

Mengintip deretan penampilan baru Bripda Puput Nastiti Devi istri Ahok yang dikabarkan hamil dengan perut buncit
Mengintip deretan penampilan baru Bripda Puput Nastiti Devi istri Ahok yang dikabarkan hamil dengan perut buncit (instagram.com/anandasukarlan)

"Semoga sehat dan jd seperti pak Ahok masa depan....amin,"

"Makin cntik istri nya pak ahok," 

* Dirayakan secara terpisah, intip perayaan ulang tahun Nicholas Sean bersama Ahok dan Veronica Tan. 

Nicholas Sean, putra pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan belum lama ini merayakan hari ulang tahunnya.

Namun, usai Ahok bercerai dari sang ibu, Nicholas Sean kini tetap merayakan hari jadinya dengan keluarga lengkap.

Meskipun demikian, perayaan ulang tahun Nicholas Sean dengan Ahok dan Veronica Tan dilakukan secara terpisah.

Anak sulung Ahok dan Veronica Tan tersebut kini genap berusia 21 tahun dan merayakan ulang tahun dengan penuh kesederhanaan.

Akan tetapi, ia sempat mendapat kejutan ulang tahun dari teman-temannya yang juga diabadikan di Instastory-nya.

Usai mendapat kejutan dari teman-temannya, pemilik nama lengkap Nicholas Sean Purnama itu merayakan ulang tahun bersama sang ayah, Ahok.

Ahok dan Nicholas Sean terlihat menghabiskan waktu bersama untuk makan malam di hari ulang tahun kakak dari Nathania Purnama itu.

Tak hanya membagikan momen makan bersama Ahok, Nicholas Sean juga membagikan momen perayaan ulang tahun bersama sang ibu, Veronica Tan beserta dua adiknya.

Momen bahagia di hari ulang tahunnya itu dibagikan lewat Instagram @nachoseann, pada Rabu, (18/9/2019) lalu.

"A memento of my developmental milestones up to this birthday.," tulis @nachoseann

"Sebuah kenangan-kenangan dari tonggak perkembangan saya hingga ulang tahun ini," tulis @nachoseann.

Sean tampak mengunggah momen perayaan ulang tahun bersama sang ibu, Veronica Tan bersama dua adiknya, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.

Perayaan ulang tahun tersebut tampak sederhana tanpa kue sebagaimana umumnya.

Sean hanya tampak membawa sebuah hadiah berupa action figue dan uang, sedang sang mama Veronica Tan memegang lilin mainan.

Meski begitu, senyum tampak terpancar para rona wajah mereka.

Seperti halnya saat Sean menghabiskan waktu bersama Ahok dengan makan malam ala Korea.

Tangkap Layar Instagram @nachoseann / Perayaan ulang tahun Nicholas Sean dengan Ahok
"Belated birthday dinner with my Dad. 21 means more responsibilites over the table," tulis @nachoseann.

"Makan malam ulang tahun dengan ayahku, 21 berati lebih bertanggung jawab atas meja," tulis @nachoseann.

Momen makan bersama Ahok dalam rangka perayaan ulang tahunnya terlihat dirayakan hanya berdua.

Sementara itu, sebelum makan malam bersama Ahok, Sean terlebih dulu mendapat kejutan dai teman-temannya.

Beberapa ucapan ulang tahun juga diterimanya dari sederet selebriti, seperti dari pilot sekaligus YouTuber Kapten Vincent, dan beberapa publik figur lain, seperti berikut.

Samuelwongso Happy birthday bro, God bless!

Jill_gladys_ Happy bdayyyy @nachoseann wish u all the best

vincentraditya Happy birthday seann.. 

* Ternyata Ahok Pernah Sebut KPK Bisa Saja Dibubarkan, Singgung Alasan Dibentuk, 2 Institusi Sudah Baik

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kini tengah menjadi sorotan publik.

Setidaknya ada dua isu yang membuat KPK kini menjadi perhatian, yakni seputar pimpinan KPK yang baru saja terpilih dan revisi UU KPK.

Terkait revisi UU KPK, sebagian pihak menilai revisi UU KPK ini dianggap akan melemahkan bahwa bisa 'membunuh' KPK.

Setelah Presiden Jokowi menyatakan sikapnya tentang revisi UU KPK, komentar yang datang juga semakin tajam.

Diketahui, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusun beberapa poin untuk merevisi UU KPK yang oleh sebagian orang melemahkan fungsi KPK.

Dikutip dari kpk.go.id, Jumat (13/9/2019), revisi dari DPR disebut menimbulkan persoalan sebagai berikut:

1. Independensi KPK terancam

2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi

3. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR

4. Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi

5. Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung

6. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria

7. Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas

8. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan

9. KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan

10. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipangkas

Tanggapan Jokowi

Jokowi menyampaikan empat poin penolakan terhadap revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR.

Jokowi menyebutkan, KPK harus tetap menjadi lembaga terkuat dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, dalam saluran YouTube KOMPASTV, Jumat (13/9/2019).

Menurut Jokowi, substansi revisi UU KPK yang tidak ia setujui berpotensi mengurangi efektivitas kerja KPK.

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi RUU (revisi-red) inisiatif DPR ini yang berpontensi mengurangi efektivitas tugas KPK," ucap Jokowi.

Poin pertama revisi UU KPK yang tidak disetujui Jokowi yakni tentang kewajiban KPK memperoleh izin pihak eksternal untuk melakukan penyadapan.

"Yang pertama, saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan."

"Misalnya harus izin ke pengadilan, tidak (perlu). KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan," ujar Jokowi.

Jokowi lantas menyebutkan poin kedua yang tidak ia setujui dari revisi UU KPK yang diajukan DPR.

"Yang kedua, saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja," lanjut Jokowi.

Jokowi menyampaikan, penyelidik dan penyidik KPK harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya."

"Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyoroti tentang kewajiban KPK yang wajib koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, saat ini sistem penuntutan KPK sudah baik.

"Yang ketiga saya juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaanjagung dalam penuntutan."

"Karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik, sehingga tidak perlu diubah lagi," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang keempat, saya juga tidak setuju perihal pengolahan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK (dan) diberikan kepada kementrian atau lembaga lain, tidak, saya tidak setuju," tegas Jokowi.

"Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," lanjutnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 1.00

Pimpinan KPK serahkan mandat lembaganya ke Presiden

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK.

Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Busyro Muqqodas sebut sikap Presiden bisa membunuh KPK

Soal Revisi UU KPK, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Kritik Pegawai KPK Harus ASN

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui adanya revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang dianggap akan melemahkan KPK.

Walaupun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tidak menyetujui beberapa poin draft revisi, namun ada tiga poin yang tidak mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang dianggap M Busyro Muqoddas bisa membunuh KPK.

Tiga poin tersebut adalah Pembentukan Dewan Pengawas KPK, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus, dan mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pegawai KPK harus ASN, itu pembunuhan. KPK itu dibentuk dengan mempunyai hak sendiri untuk merekrut pegawai yang itu berbasis pada masyarakat. Itu ada UU-nya," ujar M Busyro Muqoddas, Sabtu (14/9/2019).

Pegawai yang diambil dari masyarakat sipil tersebut dilatih untuk menjadi periset, penganalisis, dan penyidik.

"Kita training salah satunya latihan mental dengan Kopassus. Hasilnya bisa independen karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN di internal KPK," lanjut pria kelahiran Yogyakarta ini.

Bahkan untuk menjaga independensi, beberapa penyidik yang berasal dari Polri pun harus menanggalkan keanggotaannya ketika ingin menjadi pegawai tetap KPK.

"Ada 26 anggota Polri yang menjadi penyidik tetap KPK. Kita berunding dengan Kapolri Timur Pradopo dan setuju. Lalu ada 26 orang yang mencopot keanggotaan Polri-nya," ucapnya.

Untuk itu, M Busyro Muqoddas pun menyayangkan jika saat ini KPK dipimpin oleh Irjen Pol Firli Bahuri yang merupakan polisi aktif.

"Ini pembunuhan KPK secara perlahan seperti menggunakan kursi listrik dan disetrum perlahan-lahan, tapi lama-lama mati juga. Budaya asli sebagai lembaga independen akan hilang," lanjutnya.

M Busyro Muqoddas juga menilai, keberadaan dewan pengawas yang dibentuk oleh presiden tidak mempunyai tujuan pembentukan yang jelas.

"Dewan pengawas itu tidak ada urusannya dengan DPR dan pemerintah. Tapi dewan pengawas ini dibentuk oleh presiden dan siapapun presidennya adalah petugas parpol. Dan elite parpol pasti mempunyai kepentingan bisnis," ucapnya.

Ahok sebut KPK bisa saja dibubarkan

Tahun 2013 lalu, tepatnya saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau juga dikenal dengan panggilan Ahok juga pernah menyoroti Komisi-Komisi yang ada di Indonesia, termasuk KPK.

Ahok menyebut, KPK dibentuk karena kepercayaan terhadap institusi Polri dan Kejaksaan kurang baik. Maka otomatis, bila kedua institusi tersebut sudah lebih baik maka KPK tah lagi diperlukan.

"Kenapa sih harus ada KPK? karena kita tidak percaya sama Jaksa dan Polisi kan. Setelah reformasi kan. Dibentuklah KPK Kalau Jaksa dan Polisi sudah beres, perlu nggak KPK? tentu nggak perlu. Tapi karena kita yakin supaya lebih baik maka ada KPK," kata Ahok.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Motret di Acara Ultah Pengusaha Kaya, Fotografer Ini Rekam Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti Devi, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved