Siswi SMP Diperkosa

Kronologi Siswi SMP Diperkosa Tetangga, Digagahi Saat Tidur Lalu di Semak Hingga Hamil 6 Bulan

Begini kronologi siswi SMP di TTS diperkosa tetangga. Masuk kamar saat korban tidur pulas, menindih dan memperkosa korban dan terulang di semak-semak.

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Ilustrasi
Kronologi Siswi SMP Diperkosa Tetangga, Digagahi Saat Tidur Lalu di Semak Hingga Hamil 6 Bulan 

Kronologi Siswi SMP Diperkosa Tetangga, Digagahi Saat Tidur Lalu di Semak Hingga Hamil 6 Bulan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota 

POS KUPANG.COM | SOE - Seorang siswi SMP SMP asal Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat-TTS, sebut saja Bunga (13), terungkap ketika ia pingsan di kelas saat mengikuti pelajaran, Selasa pekan lalu.

Berikut kronologi Pemerkosaan yang menimpa Bunga:

1. Kisah kelam Bunga berawal dari sini. 

Pada Rabu (16/1/2019) malam, Mawar terlelap tidur di ruang tamu rumahnya, sementara sang nenek sedang tidur di dapur.

Bangunan dapur terpisah dari rumah induk.

Kedua orangtua Mawar sedang merantau.

Ayah merantau di Kalimantan, sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.

VIRAL KOLOR IJO MUNCUL LAGI Ibu-ibu & Gadis Muda Korban Cabul Pria Misterius, Ada Jejak Kaki

 1. Saat itu kondisi rumah sepi. 

Memanfaatkan kondisi rumah Mawar yang sepi, pelaku Yopi Benu masuk ke rumah korban.

Yopi nekat mendobrak pintu depan.

Berhasil masuk, pelaku langsung menindih tubuh korban sambil meraba-raba korban.

3. Korban yang kaget terbangun sempat berusaha berteriak, namun pelaku menutup mulut korban.

Pelaku Yopi mengancam memukul korban jika melawan.

Pelaku lalu membuka pakaian korban dan memperkosa korban.

Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban.

 "Habis perkosa saya, dia (pelaku, Red) langsung bangun jalan," kisah Bunga.

 4. Bunga yang takut dan malu, enggan menceritakan peristiwa itu kepada siapa-siapa, termaksud kedua orang tuanya dan neneknya.

BEJAT! Remaja di Bangka Dicabuli Hingga Hamil dan Melahirkan Bayi, Pelakunya, Ternyata Sang Kakek

Ternyata, aksi pelaku tidak berhenti di situ.

5. Aksi diam Bunga dimanfaatkan pelaku dengan mengulangi perbuatannya.  

Beberapa hari kemudian korban kembali diperkosa di semak-semak ketika hendak ke sekolah.

"Dia perkosa saya berkali-kali. Saya malu kakak, makanya tidak cerita siapa-siapa," ungkapnya.

Kasus pemerkosaan ini baru terungkap ketika Bunga pingsan di kelas pada hari Selasa saat mengikuti pelajaran di salah satu SMP di Amanuban Barat.

Korban lalu dirawat oleh gurunya dan saat itu korban diketahui hamil.

Guru korban lalu mengantarkan Mawar ke rumah dan memberi tahu nenek korban jika sang cucu tengah hamil.

Benar, ternyata Bunga sudah hamil enam bulan, ia diperkosa tetangganya, Yopi Benu, pemuda tanggung tamatan sekolah menengah pertama.

Kini Yopi masih berkeliaran bebas tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditemui Pos Kupang di kediamannya di Tublopo, Sabtu (21/9/2019), Mawar menceritakan awal mula pengalaman buruk yang dialaminya itu.

Kakek Pelaku Pencabulan Siswi SD Punya Koleksi 30 Video Porno di Ponsel, Ada Kelanian Seks

Mengetahui hal itu, sang nenek langsung menginformasikan kehamilan korban kepada ibu korban yang tengah bekerja di Oesao.

Sang ibu pun langsung pulang dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS dan LSM Sanggar Suara Perempuan.

"Korban sudah diperiksa di RSUD SoE pasca kasus ini dilaporkan ke Polres TTS dan ketahui anak saya memang tengah hamil enam bulan," ujar ibu korban.

Sang ibu berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku Yopu Benu guna diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

8. Minta Pelaku Ditahan

Sang Ibu meminta pelaku segera ditangkap dan ditahan.

"Saya minta pak polisi tolong tangkap pelaku yang perkosa anak saya ini. Dia sampai sekarang masih berkeliaran di sini," ujar ibu korban. 

Kronologis Seorang Ayah di Nagekeo Perkosa Anak Tirinya yang Berusia 7 Tahun

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH menjelaskan seorang bocah berusia 7 tahun di Mbay Kabupaten Nagekeo menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial AS (46).

Tak Tahan Ditinggal Istri, Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun, Begini Nasibnya Sekarang

AKP Ahmad menjelaskan perbuatan AS (46) diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri tidak berada di rumah.

Atas perbuatannya tersebut, AS (46) harus mendekam di sel tahanan Polsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.

AKP Ahmad menjelaskan Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut pulang dari Majamere, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

"Ibu dari bocah itu mendapatkan laporan dari anaknya bahwa ia selama ini telah disetubuhi oleh AS (46). Dan perbuatan itu pelaku lakukan terakhir kali pada jumat (13/9/2019) sekitar jam 12.00 Wita di rumah miliknya tepatnya di dalam kamar milik anaknya," ujar AKP Ahmad.

"Mendengar itu ibu dari bocah ini bertanya tentang kejadian itu kepada suami tirinya. Namun sang suami menyangkal dan tidak mengakui perbuatan itu. Dan ibu memarahi pelaku dan anaknya," ungkap AKP Ahmad, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (20/9/2019).

"Rabu (18/9/2019), sekitar jam 09.00 Wita saat itu ibu dari bocah tersebut hendak ke sawah di panggil oleh Hendrika Do. Hendrika memberitahu bahwa bocah itu disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.

"Mendengar itu, Ibu tersebut menanyakan lagi, kepada anaknya yang mana saat itu anak itu sedang berada di rumah milik Monika Meo. Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh Pelaku," sambung AKP Ahmad.

AKP Ahmad mengaku bukan hanya disitu tetapi korban juga bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali. Namun waktunya sudah lupa.

"Atas kejadian tersebut itu ibu dari korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Aesesa," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Aesesa guna untuk diproses lebih lanjut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Dion Kota/Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved