Resmi Jadi Anggota DPR, Begini Cara Mulan Jameela Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani?

Resmi Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Unggah Cara Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani?

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Instagram/mulanjameela1
Resmi Jadi Anggota DPR, Begini Cara Mulan Jameela Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani? 

Kendati demikian, di Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 tertuang, uang pensiun itu bisa diberikan setengah jumlahnya ke istri atau suami sah penerima, jika penerima pensiun meninggal dunia.

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

Selain tunjangan dan uang pensiun, anggota DPR juga berhak menerima fasilitas penunjang lainnya.

Fasilitas penunjang itu adalah mobil dinas dan rumah dinas.

Sebelumnya dikabarkan, Mulan Jameela, penyanyi yang juga kader Partai Gerindra, akan melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR.

Hal itu terjadi setelah istri musikus Ahmad Dhani itu ditetapkan Partai Gerindra sebagai calon legislatif terpilih menggantikan dua kader partai.

Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara.

Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR.

Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tak lolos ke Senayan.

Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat, dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Artis Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

KPU lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Isinya, tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.

Yakni, surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Perihal, penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019.

Yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat tersebut.

Ia telah menerima surat yang berisi dirinya akan digantikan oleh Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR.

"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019). (Yongky Yulius)

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Koleganya

Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR tampaknya akan semakin terbuka lebar.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019). Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak. “Saya masih di Jakarta,” katanya. Baca berikutnya KLHK Minta Pemda Berani Beri…

Bocoran Anang Hermansyah Soal Ahmad Dhani

Anang Hermansyah membocorkan rencana besar Ahmad Dhani yang kabarnya akan segera bebas.

Sebuah kabar baru disampaikan oleh Anang Hermansyah mengenai Ahmad Dhani.

Anang mengaku sudah empat kali menjenguk Dhani yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

"Aku sudah empat kali selama ini membesuk dia ( Ahmad Dhani)," kata Anang Hermansyah saat ditemui di sela acara konferensi pers Indonesian Idol di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2019).

Menurut kabar yang beredar, tak lama lagi Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas.

Empat kali menjenguk Dhani, Anang mengaku banyak yang dibicarakannya dengan mantan suami Maia Estianty ini.

Anang mengaku dirinya menyukai pentolan grup band Dewa19 yang tetap menggunakan akal sehatnya selama di penjara.

Suami Ashanty ini menyebut Ahmad Dhani tetap cerdas dan memperhatikan keadaan.

"Dia ( Ahmad Dhani) tetap cerdas, dia tetap memperhatikan keadaan," lanjut Anang, seperti dikutip dari Wartakotalive.

Anang juga mengatakan kalau Ahmad Dhani sempat membocorkan rencana besar yang akan dilakukannya setelah bebas.

Bapak empat anak ini mengatakan kalau Ahmad Dhani akan menyiapkan karya terbaiknya.

Bahkan karya tersebut sudah disiapkan oleh Ahmad Dhani selama mendekam di penjara.

Anang juga menyadari kalau selama ini banyak yang benci dengan Ahmad Dhani namun menyukai karyanya.

"Dia ( Ahmad Dhani) lagi merencanakan banyak hal. Pastinya positif terutama buat karya ke depan. Karya-karya dia sangat dicintai. Memang banyak orang benci sama Dhani, tapi begitu dengar lagu Dewa asyik ya," ucapnya.

Anang pun berpesan semoga publik ke depan bisa melihat Ahmad Dhani sebagai sosok politisi dan seniman.

Anang mengatakan kalau karya Ahmad Dhani tak perlu diragukan lagi.

"Makanya ke depan orang harus bisa melihat Dhani sebagai politisi dan seniman. Siapa yang meragukan karya Dhani," ujar Anang.

Ayah Aurel Hermansyah ini juga mengatakan kalau sudah mendengar kabar Ahmad Dhani akan segera bebas.

Anang bahkan mengaku kalau dirinya ingin ikut menjemput Ahmad Dhani di penjara saat bebas nanti.

Pelantun lagu Jodohku ini ingin ikut bergabung dengan rombongan untuk menjadi orang pertama yang dilihat Ahmad Dhani ketika bebas.

Anang juga mempersilahkan suami Mulan Jameela ini untuk menghabiskan waktunya sendiri untuk merenung.

"Ya ke depan biar Dhani habiskan waktunya sendiri dulu kalau sudah bebas. Karena dia akan merenung dulu pastinya, biarin dulu," ujar Anang.

Anang pun yakin kalau Ahmad Dhani pasti akan menjadi sosok yang lebih hebat.

"Tapi, saya yakin Dhani akan lebih hebat lagi," ujar Anang Hermansyah.

Reaksi Dua Kader Gerindra yang Tergusur Mulan Jameela

Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang akan digantikan Mulan Jameela, membenarkan perihal penggantian posisi dirinya oleh istri Ahmad Dhani tersebut untuk melenggang ke Senayan.

Upaya yang ditempuh Mulan Jameela membuahkan hasil.

Penyanyi yang juga kader Partai Gerindra itu akan menjadi anggota DPR RI menggantikan dua calon anggota DPR RI yang merupakan kader partai, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

"Iya betul ada surat itu (penggantian posisi oleh Mulan Jameela)," ujar Ervin Luthfi, saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Kendati demikian, ia tak bisa berkomentar lebih lanjut.

Pasalnya, dirinya mengaku masih berada di Jakarta.

"Nanti sorean, saya kontak lagi. Masih di Jakarta," ujar Ervin.

Sementara itu, Fahrul Rozi, calon anggota DPR RI yang juga digantikan Mulan Jameela, sudah angkat bicara.

Ia mengaku tak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.

Fahrul harusnya menggantikan Ervin yang berada di posisi ketiga suara terbanyak.

Namun, Fahrul yang berada di posisi keempat juga dipecat Gerindra.

Kini, ia akan langsung mendatangi DPP Gerindra di Jakarta.

Ia ingin meminta klarifikasi atas pemberhentian dirinya sebagai kader partai Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan)," kata Fahrul saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019), dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Sebelumnya, Mulan Jameela memang telah mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia termasuk ke dalam sembilan caleg Partai Gerindra yang mengajukan gugatan tersebut.

Sembilan Caleg itu adalah R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Mereka, dalam gugatannya, meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih.

Pasalnya, suara pemilih partai lebi besar dari pemilih caleg langsung.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan 9 calon anggota legislatif atau Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Partai Gerindra.

Atas dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.

Di Pileg 2019, Mulan Jameela berkontestasi di Dapil Jabar XI.

Dapil tersebut meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Partai Gerindra ternyata menempatkan tiga wakil ke DPR RI dari Dapil Jabar XI.

Adapun Mulan Jameela berada di urutan kelima dengan raihan suara 24.192 suara.

Suaranya sebenarnya masih kalah oleh Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga. (*)

Ahmad Dhani Masuk Penjara, Begini Cara Mulan Jameela Obati Rasa Rindu pada Ayah Safeea

LOWONGAN KERJA BUMN, Kereta Api Mencari Lulusan SMA Hingga Sarjana, Cek Yuk di Sini!

Jadwal & Link live streaming MotoGP 2019 Sirkuit Aragon, Marquez Star No 1 Rossi Urutan Berapa?

Ini Bukti Besarnya Cinta Thalia Onsu & Betrand Peto, Ruben Onsu Suami Sarwendah Sampai Terbawa Emosi

Sosok Calon Mantu Keluarga Cendana Gantikan Lulu Tobing, Ini Profil Tunangan Danny Rukmana

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved