Gadis Cantik 12 Tahun yang Dulu Dinikahi Syekh Puji, Begini Penampilannya Kini, Bikin Pangling!
Gadis Cantik 12 Tahun yang Dulu Dinikahi Syekh Puji, Begini Penampilannya Kini, Bikin Pangling!
POS-KUPANG.COM - gadis cantik 12 Tahun yang Dulu dinikahi Syekh Puji, Begini Penampilannya Kini, Bikin Pangling!
Masih ingat Lutfiana Ulfa, gadis cantik berusia 12 tahun yang jadi sorotan karena dinikahi sosok fenomenal Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji?
Setelah 10 tahun berlalu, sosok gadis cantik Lutfiana Ulfa yang saat heboh dinikahi Syekh Puji sangat imut kini berubah total.
Dan bagaimana kondisi rumah tangga Lutfiana Ulfa dengan Syekh Puji?
Pada November 2010, Syekh Puji mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Karena itu Syekh Puji sempat berpisah sementara dengan gadis canti Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.
Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.
Sejak Syekh Puji mendekam dalam penjara, kabar Syekh Puji dan istri mudanya tersebut tak lagi menjadi sorotan.
Kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.
Rupanya pernikahan yang dulu sempat membuat ramai dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka, justru masih bertahan dengan penuh keharmonisan dan kasih sayang.
Bahkan Syekh Puji dan Ulfa gadis cantik yang dulu 12 tahun itu saat dinikahi, kini sudah memiliki 2 anak dari hasil asmara mereka.
Hal ini terlihat dari unggahan akun instagram @rani_pujiastri belum lama ini.
• 10 Idola Kpop dengan Nama Panggung yang Unik, Artis Korea Beken Ini Malah Pakai Nama Agus
Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat lugu kini sudah berubah drastis hingga membuat orang pangling melihatnya.
Istri muda Syekh Puji ini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.
Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.
Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.
Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Kasus yang Menghebohkan
Syekh Puji dikenal sebagai pengusaha kaya raya pendiri Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Dia membuat heboh publik karena menikahi gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa, 12, Agustus 2008 lalu.
Dalam kasus ini, tak hanya Syekh Puji yang ditahan, ayah kandung Lutfiana Ulfa (12), Suroso juga dipidana dan ditahan.
"Sebagai orang tua, seharusnya Suroso melarang anaknya dinikahi Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan.
Pada awal Maret 2008, Suroso telah diperiksa sebagai saksi.
Kasus ini mencuat setelah LSM Kompak melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tak terima dilaporkan, Syekh Puji balik menggugat LSM Kompak.
Menurut Syekh Puji, akibat berita miring yang mencuat di media massa gara-gara laporan LSM Kompak ke polisi, usaha kerajinan kuningannya menjadi seret.
Berdasar itulah Syekh Puji memperkarakan Koordinator LSM Kompak, Legiyanto Toha, ke Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan Syeh Puji disidangkan pertama kali oleh hakim Junianto SH, Selasa (3/2/2009).
Dalam materi gugatannya, Syekh Puji menggugat Legiyanto agar meminta maaf melalui media massa dan memberi ganti rugi sebesar Rp 15 miliar. Syeh Puji diwakili oleh 10 pengacara yang menamakan diri Tim Penegak Syariat Islam.
Pada sidang perdana, hadir empat pengacara -- Ramdlon Naning, Agus Jaya Astra, Syahwan Effendi, dan Saifudin-- sedangkan Syeh Puji tidak hadir.
Sidang itu berlangsung hanya sekitar lima menit karena pihak tergugat, Legiyanto, tidak hadir dalam persidangan.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Februari kemudian.
Para pengacara Syekh Puji menyetujui jadwal sidang lanjutan tersebut setelah menyerahkan materi gugatan.
Salah satu pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, seusai sidang menjelaskan bahwa kliennya menggugat Legiyanto Toha karena melaporkan kliennya ke polisi.
"Di dalam kasus pidana seharusnya ada korban.
Akan tetapi dalam kasus Syeh Puji korbannya tidak ada. Lalu, yang dilaporkan apa?" katanya.
Ramdlon menerangkan, Syekh Puji berkenalan dengan Ulfa pada 20 Juli 2008, kemudian menikah pada 8 Agustus 2008.
Kemudian, pada 20 Oktober 2008 LSM Kompak melaporkan Puji ke Polwiltabes Semarang dengan alasan melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 290 ke 2 KUHP tentang Pencabulan.
" Syeh Puji menilai LSM Kompak telah melawan hukum dan merugikan harkat dan martabatnya. Kehidupan pribadi Syeh Puji beserta keluarga besarnya terganggu, dan menjadikan tertundanya pengurusan persyaratan administrasi pernikahan penggugat dengan Lutfiana Ulfa di Pengadilan Agama," katanya.
Rekan Ramdlon, Agus Jaya Astra, menambahkan, kliennya tidak dapat dilaporkan melanggar UU tentang Perlindungan Anak maupun KUHP.
Alasannya, Syekh Puji telah melakukan pernikahan sah menurut tata cara ketentuan syariat Islam dengan ucapan ijab qobul, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menurut Ramdlon Naning, akibat perbuatan melawan hukum Legiyanto, kliennya mengalami kerugian imateriil dan materiil.
Jumlah kerugian penggugat seluruhnya --jika dinilai secara materiil-- sebesar Rp15 miliar, yang harus dibayar oleh tergugat secara tunai sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Akibat kerugian tersebut, penggugat meminta agar tergugat membuat dan memasang iklan permohonan maaf kepada media massa. Sedangkan materiil adalah bentuk yang mengikuti gugatan," katanya.
• HEBOH! 10 Pose Berani Pramugari Ini Benar-Benar Menguji Adrenalin, Nomor 3 Bikin Dag Dig Dug
• Jadwal & Link live streaming MotoGP 2019 Sirkuit Aragon, Marquez Star No 1 Rossi Urutan Berapa?
• Gaya Ustadz Abdul Somad Naik Moge, Bandingkan Dengan Ariel NOAH, Keren Abis!
• Resmi Jadi Anggota DPR, Begini Cara Mulan Jameela Agar Doa Terkabul, Segera Bebaskan Ahmad Dhani?
• Dalam Kondisi Hamil Tua Mamah Muda Ririn Ditemukan Membusuk Sambil Peluk Bayinya di Semak-semak
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ulfa-gadis-imut-12-tahun-yang-dinikahi-syekh-puji-kini-bikin-pangling-jadi-mamah-muda-cantik.jpg)