Dituding Fahri Hamzah Soal Penetapan Menpora Jadi Tersangka, Begini Penjelasan KPK

Dituding Fahri Hamzah soal penetapan Menpora Jadi Tersangka, begini penjelasan KPK

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). KPK kembali menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin sebagai tersangka dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemotongan uang sebesar Rp8.931.326.223 serta penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825.000.000. 

Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi pun angkat bicara.

Menpora mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.

“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” ucap Imam Nahrawi di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”

“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.

Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.

Menpora Imam Nahrawi saat ditemui seusai melantik 132 pegawai Kemenpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (3/4/2018). (TRIBUNNEWS.COM/ABDUL MAJID)
Imam Nahrawi yang membuka pintu rumah sendiri.

Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.

Imam berbicara dengan nada datar.

Imam Nahrawi mengaku telah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.

Lalu berapakah sebenarnya harta kekayaan Imam Nahrawi dan besaran penghasilan menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dirangkum TribunJakarta.com pada Kamis (19/9/2019).

Harta Kekayaan Imam Nahrawi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id, Imam Nahrawi tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved