Tanah Eks HGU Nangahale di Sikka Dibagi
masa kontrak beberapa tahun silam oleh Keuskupan Maumere akan diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Tanah Eks HGU Nangahale di Sikka Dibagi
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores yang telah selesai masa kontrak beberapa tahun silam oleh Keuskupan Maumere akan diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Sikka.
“Sudah ada forum dengan pemerintah, gereja dan masyarakat adat duduk bersama. Kami sudah satukan dalam forum mengaturkan,” kata Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, dalam jumpa pers satu tahun pemerintahan, Jumat (20/9/2019) siang di Aula Kantor Bupati Sikka, Kota Maumere.
Dia mengatakan, pemerintah melakukan inventarisir warga untuk memberikan lahan sesuai peruntukanya dengan sertitikat.
“Langsung kita berikan dengan sertifikat dari BPN Sikka. Detailnya tanyakan ke Kepala BPN Sikka yang urus,” ujar Roby Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo.
Pemerintah Sikka, kata Roby, juga akan menguasai lahan ini mendirikan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pertanian.
• Ketua DPW NasDem NTT Tegaskan Perekrutan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar
• Excelent Christian School Kota Kupang Terapkan Kurikulum Internasional
Demikian, Gereja (Keuskupan Maumere) akan memperoleh bagian pembagian lahan yang semula dimanfaatkannya. (laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-sikka-fransiskus-robero-diogo-foto-bersama-pimpinan-opd-dan-wartawan.jpg)