Keterbatasan SDM Dan Jaringan Telekomunikasi Hambat Pembayaran Pajak PBB Secara Online

Pembayaran pajak PBB tetap dilakukan secara konvensional. Petugas pajak akan mendatangi warga menagih dan memungut pajak PBB.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Keterbatasan SDM Dan Jaringan Telekomunikasi Hambat Pembayaran Pajak PBB Secara Online
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumba Barat Daya, Enos Era Dede, S.Sos.

Keterbatasan SDM Dan Jaringan Telekomunikasi Hambat Pembayaran Pajak PBB Secara Online

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Enos Era Dede, S.Sos mengatakan, keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan telekomuniksi menghambat pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online di seluruh wilayah Sumba Barat Daya.

Karena itu, meskipun hari ini, Kamis (19/9/2019) pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Bank NTT telah menandatangani kesepakatam kerjasama (MoU) pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) secara online.

Pembayaran pajak PBB secara online baru berlaku sebagian wilayah Sumba Barat Daya.

Hal itu berarti sebagian pembayaran pajak PBB tetap dilakukan secara konvensional. Petugas pajak akan mendatangi warga menagih dan memungut pajak PBB.

Hal itu karena jaringan telekomunikasi belum tersedia, sumber daya manusia terbatas, belum paham teknologi (melek teknologi) dan berbagai hambatan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Enos Era Dede, S.Sos menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait persiapan pemberlakuan pembayaran pajak PBB secara online.

Enos ditemui, diselah-selah acara penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Bank NTT di hotel Sumba Sejahtera, Tambolaka, SBD, Kamis (29^9/2019).

Menurutnya, walaupun baru sebagian wilayah menerapkan pembayaran pajak secara online, tidak berarti pemerintah pasrah dengan keadaan yang terjadi.

Pemerintah akan terus mensosialisasikan sistem pembayaran pajak secara online menyeluruh kepada masyarakat Sumba Barat Daya

Dengan harapan bilamana tersedia jaringan dan sumber daya manusia mumpuni langsung menerapkan sistem pembayaran pajak PBB secara online.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan hingga saat ini pembayaran pajak PBB baru mencapai Rp 1,3 miliar dari target Rp 3, 5 miliar.

Deretan Artis ini Balikan Lagi Setelah Sempat Menikahi Orang Lain, Ada Bebi Romeo dan Meisya Siregar

HUT Lantas ke 64, Polisi Lalu Lintas di Polda NTT Sumbang 60 Kantong Darah

Karena itu, ia meminta seluruh kepada desa yang hadir pada acara tersebut untuk segera menyelesaikan pelunasan pajak PBB tahun 2019 ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved