Kabar Artis

Curhat Pedangdut Xena Xenita digerebek Sekamar Bersama Suami Orang, Tuhan Tahu Dosa Atau Tidak

Curhat Pedangdut Xena Xenita digerebek Sekamar Bersama Suami Orang, Tuhan Tahu Dosa Atau Tidak

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram
Curhat Pedangdut Xena Xenita digerebek Sekamar Bersama Suami Orang, Tuhan Tahu Dosa Atau Tidak 

Curhat Pedangdut Xena Xenita digerebek Sekamar Bersama Suami Orang, Tuhan Tahu Dosa Atau Tidak

POS-KUPANG.COM - Curhat Pedangdut Xena Xenita digerebek Sekamar Bersama Pria Beristri, Tuhan Yang Tahu Dosa Atau Tidak

Pedangdut cantik dan seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com.

Namun Xena Xenita menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Foto-foto Seksi Pedangdut Xena Xenita Digerebek Sekamar Bareng Pria Beristri hingga Dituding Berzina

Sidang Lanjutan Gugatan Sengketa Bank NTT, Kuasa Hukum Penggugat Serahkan Kesimpulan Perkara

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Xena Xenita: Gusti Mboten Sare

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Jenderal Asal Sinjai, Sulsel ini Digadang-Gadang Calon Menhan di Kabinet II Jokowi, Begini Sosoknya!

LIGA EUROPA! Hasil Arsenal vs Frankfurt, Meriam London Menang Telak Lawan 10 Pemain

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved