Begini Penjelasan Kadis Koperasi & Nakertrans Terkait Penyelesaian Tenaga Kerja NTT di Kutai Kaltim
Tadi saya sudah bicara dengan salah satu pejabat di sana. Saat ini masih diupayakan penyelesaian sengketa itu oleh pemerintah setempat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemprov NTT Koordinasi Penyelesaian Masalah Tenaga Kerja di Kaltim,Masih Ditampung di Kantor Camat Karangan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Para pekerja di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur ,Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersengketa dengan perusahaan, saat ini masih ditampung di Kantor Camat Karangan, Kutai Timur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov ) NTT terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk penyelesaian masalah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Dra. Sisilia Sona , Jumat (20/9/2019).
Sisilia dikonfirmasi mengenai perkembangan tenaga kerja atau buruh asal NTT yang bersengketa dengan perusahaan di Kutai Timur,Kaltim.
Menurut Sisilia, buruh yang bersengketa dengan manajemen perusahaan kelapa sawit itu saat ini masih ditampung di Kantor Camat Karangan, Kutai Timur.
"Ada sebanyak 890 orang di sana dan saat ini mereka semua ditampung di Kantor Camat Karangan. Kami terus koordinasi dengan Pemerintah Kaltim dalam upaya penyelesaian sengketa tersebut," kata Sisilia.
Dijelaskan, untuk berkoordinasi perkembangan penyelesaian sengketa, dirinya melakukan komunikasi dengan Pemprov Kaltim.
"Tadi saya sudah bicara dengan salah satu pejabat di sana. Saat ini masih diupayakan penyelesaian sengketa itu oleh pemerintah setempat," katanya.
Ditanyai apakah para buruh itu akan kembali ke NTT atau masih menetap dan bekerja di Kaltim, Sisilia mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan dan kompromi,apakah mereka dikembalikan ke NTT atau kembali bekerja.
Sedangkan soal pemicu persoalan atau sengketa, ia mengatakan, awalnya masalah hak-hak karyawan yang dipotong secara terus-menerus, karena itu mereka kuatir akan kehilangan hak.
"Atas kondisi itu, para buruh sepakat tuntut ke perusahaan. Mereka sudah tuntut sejak Bulan Juni dan Bulan Juli. Mereka juga ada yang diundang oleh perusahan untuk diskusi, tapi sampai di perusahaan ternyata ada preman yang mengusir mereka," katanya.
Sisilia juga mengakui, persoalan ini juga telah menjadi perhatian Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Kemenaker juga sedang lakukan pemeriksaan di Kaltim. Hasil akhir kita belum tahu, apakah hak-hak mereka dibayar, kemudian apakah mereka kembali bekerja atau kembali ke NTT kita belum tahu," ujarnya.
• DPC PDIP Sumba Barat Belum Buka Pendaftaran Calon bupati dan Wakil Bupati
• Pendeta Robinson Nainggolan Jadi Pembicara KKR di Kota Kupang
Sedangkan soal makanan dan minuman di penampungan, ia mengakui untuk makanan san minuman, saat ini ditanggung pemerintah setempat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)