Breaking News

Polres TTS & Politeknik Negeri Kupang Lakukan Cek Fisik RS Pratama Boking

tim ahli Politeknik Negeri Kupang akan membuat laporan hasil cek fisik guna diberikan kepada penyidik Tipikor Polres TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Polres TTS Bersama Politeknik Negeri Kupang Lakukan Cek Fisik RS Pratama Boking

POS-KUPANG.COM|SOE -- Polres TTS bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan cek fisik bangunan Rumah Sakit Pratama Boking guna melihat kualitas dan volume bangunan rumah sakit yang menelan anggaran 17 Miliar lebih tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking yang sedang ditangani Polres TTS.

Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS.,SIK yang dikonfirmasi pos Kupang melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH, Kamis (19/9/2019) membenarkan jika timnya bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang, tim PHO, PPK dan mantan kepala ULP, Jakob Benu telah bersama-sama melakukan cek fisik bangunan tersebut.

Selanjutnya, tim ahli Politeknik Negeri Kupang akan membuat laporan hasil cek fisik guna diberikan kepada penyidik Tipikor Polres TTS.

" Sabtu kemarin kita sudah cek fisik guna melihat kualitas dan volume pekerjaan. Hasilnya seperti apa kita masih menunggu laporan dari tim ahli Politeknik Negeri Kupang," ungkapnya.

Saat melakukan pengecekan fisik tersebut lanjut Jamari, tim mendapati beberapa ruangan sudah dalam keadaan rusak dan tidak ada bangunan tembok penahan untuk menahan timbunan tanah bekas urukan bukit.

Hal ini akan mengancam bangunan RS Pratama Boking ketika musim hujan. Karena jika terjadi longsor, maka bangunan RS Pratama Boking akan terkena dampaknya.

"Bangunan RS Pratama Boking ini sangat rawan longsor karena tidak ada tembok penahanannya. Padahal diawal perancanaannya ada item tembok penahan," ujar Jamari.

Usai melakukan cek fisik dikatakannya, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan saksi secara intensif. Jamari mengatakan, dirinya juga akan turun langsung melakukan pemeriksaan saksi.

"Kita akan kembali melakukan pemeriksaan saksi secara intensif. Saksi yang sudah kita periksa akan kita panggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan. Selain itu akan ada saksi baru yang juga akan kita periksa, " tandasnya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, Mantan Kabag ULP yang saat ini menjabat Kepala Dinas PRKP Kabupaten TTS, Jakob Benu dan PPK pembangunan RS Pratama Boking, Barince Yalla sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres TTS terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.

Jakob Benu ditanyai seputar proses lelang paket pekerjaan RS Pratama Boking hingga akhirnya PT Tangga Batu Jaya Abadi dinyatakan sebagai pemenang paket dengan nilai pekerjaan mencapai 17 Miliar lebih tersebut.

Sedangkan Barince Yalla selaku PPK pekerjaan tersebut diperiksa terkait dokumen dan proses pencairan dana guna pembayaran pekerjaan RS Pratama Boking.

Untuk diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai 17 Miliar lebih.

Ricuh Lagi Rapat DPD di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Apa Penyebabnya? Simak Beritanya

Begini Penjelasan Bupati Gidion Terkait Perda Masyarakat Adat

RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved