BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Lembata NTT
Pihak Polres Lembata berhasil menggerebek judi sabung ayam di Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kabupaten Lembata, NTT
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pihak Polres Lembata berhasil menggerebek judi sabung ayam di Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan, Kabupaten Lembata, NTT, Selasa (17/9/2019).
Dari hasil tangkap tangan ini polisi berhasil menahan dua orang penjudi sabung ayam dan barang bukti berupa 29 ekor ayam, pisau dan uang tunai yang diduga hasil judi senilai Rp1,5 juta.
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kasat Reskrim, Iptu Komang Sukamara, menjelaskan sejauh ini sudah ditahan dua orang tersangka dengan inisial WPK dan KNO.
• Rayakan Dies Natalis Ke-14, Rektor Unipa Ibaratkan Unipa dengan Pelari Estafet
"Memang ada lima orang tapi yang bermain, dan yang kita tahu itu ada dua orang," kata Komang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).

Komang menambahkan pihak Polres Lembata juga sedang menggelar operasi Bina Kusuma yang bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Misalnya, perkelahian akibat minuman keras beralkohol, para pelajar bolos sekolah, pergaulan muda-mudi yang tidak sehat dan balap liar.
• Gibran, Putera Jokowi Dikritik Terkait Usahanya, Ini Tanggapan Ayah Jan Ethes,Kaesang:Jualan Pisang
Selain tindakan represif bagi pelanggaran pidana, pihak kepolisian juga giat melakukan upaya preventif dan persuasif demi mencegah terjadinya tindak pidana.
"Kita akan sampaikan secara persuasif dan yang kita kedepankan itu tindakan preventif daripada represif," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)