Di DPRD Kupang 6 Fraksi Murni dan 1 Fraksi Gabungan Pasti, Hanura dan Gerindra Belum Bersikap

Di DPRD Kabupaten Kupang 6 fraksi murni dan 1 fraksi gabungan pasti, Hanura dan Gerindra belum bersikap

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH ketika mengambil sumpah dan melantik 40 anggota DPRD Kupang masa bakti 2019-2024 di Oelamasi, Senin (9/9/2019) lalu. 

Di DPRD Kabupaten Kupang 6 fraksi murni dan 1 fraksi gabungan pasti, Hanura dan Gerindra belum bersikap

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Pasca pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Kupang tanggal 9 September lalu, saat ini belum ada paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Khusus untuk pembentukan fraksi-fraksi sudah dapat dipastikan ada 6 fraksi murni yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat sedangkan fraksi gabungan sementara dipastikan sudah satu yakni gabungan dari PBB, PKPI, PSI dan Perindo. Sementara untuk Gerindra dan Hanura belum bersikap apakah keduanya jadi satu fraksi atau bergabung dengan fraksi-fraksi lainnya.

Kharisma and Kitchen Tawarkan Handouqete Mulai Rp 30.000, Bisa Pilih Bunga Sesuai Selera

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate kepada Wartawan di Oelamasi, Selasa (17/9/2019) mengatakan, sejauh ini pimpinan sementara masih menunggu laporan partai terkait pembentukan fraksi-fraksi. Saat ini yang sudah pasti enam fraksi murni dan satu fraksi gabungan, sedangkan dua partai lain yakni Gerindra dan Hanura belum ada laporan.

"Kalau fraksi gabungan PBB, PKPI, PSI dan Perindo sudah ada laporan ke saya dan sudah didisposisikan untuk dibacakan pada paripurna. Sedangkan untuk Gerindra dan Hanura belum ada laporan, kita tunggu saja," katanya.

Manajemen Ruben Onsu dan Betrand Peto Temui Kepala SMPN 1 Ruteng Manggarai, Ini yang Disampaikan

Dijelaskan Politisi Partai Golkar ini bahwa untuk pembentukan AKD lain seperti 4 Komisi dan lainnya akan dibahas setelah pelantikan pimpinan dewan definitif.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH.

Untuk memimpin lembaga ini, telah diangkat pula Ketua Sementara, Habel Mbate dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Sementara, Sofia Malelak de Haan dari Partai NasDem sekaligus menjadi pimpinan tetap.

Disaksikan POS KUPANG.COM di Aula DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (9/9/2019), sebelum pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan nama-nama anggota Dewan periode 2019-2024 oleh Plh Sekwan, Rima Salean. Turut hadir saat ini, Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wabup Jerry Manafe, Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, pimpinan TNI, Sekda Ir. Obet Laha, juga keluarga para anggota dewan juga undangan lainnya.

Setelah itu satu per satu dewan baru didampingi rohaniwan Katolik dan Protestan, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan. Selesai dari pelantikan dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara dimana Ketua Sementara, Habel Mbate dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Sementara, Sofia Malelak de Haan dari Partai NasDem sekaligus menjadi pimpinan tetap.

Selanjutnya penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019, Yosef Lede kepada Habel Mbate sekaligus menempati podium bersama bupati dan wabup. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved