TAK DISANGKA, Suami Tak di Rumah Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus hingga Hamil & Melahirkan

TAK DISANGKA,Suami Tak di Rumah Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus hingga Hamil dan Melahirkan

Editor: Alfred Dama
banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi perselingkuhan. 

Polisi akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman 

penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.

Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu.

Dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.

Keduanya masih warga Tasikmalaya.

Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D.

Karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.

D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.

Itu dilakukan karena kalap.

"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya 

memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan 

setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat 

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Net)

keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).

Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved