Kabar artis
Gaji Rp 111 Juta Setiap Bulan, Begini Gaya Tina Toon 'Bolo-bolo' Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
Setelah terpilih jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, gaya Tina Toon 'Bolo-bolo' sedot perhatian.
Gaji Rp 111 Juta Setiap Bulan, Begini Gaya Tina Toon 'Bolo-bolo' Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
POS-KUPANG.COM - Gaji Rp 111 Juta per Bulan, Begini Gaya Tina Toon 'Bolo-bolo' Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta
Artis cantik Tina Toon, menjadi salah satu talenta muda yang berhasil duduk di kursi anggota dewan.
Tina Toon resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 pada Senin 26 Agustus 2019 lalu.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon berhak menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
• Bus Persib Dilempar, Febri Hariyadi Terluka, Omid Nazari Masuk Rumah Sakit, Luka Robel Cukup Dalam
Lalu berapakah gaji yang diterima Tina Toon setiap bulannya?
Berikut rinciannya:
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 315.000
2. Uang representasi Rp 2,2 juta
• Mantan Penyanyi Cilik Tina Toon Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Lihat Kiprahnya di Dunia Politik
3. Uang paket Rp 225.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,2 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920