Ini Buku 200 Halaman Untuk Kurikulum Muatan Lokal Untuk NTT

Sedangkan pada tahun 2018 dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, Kepulauan(2016), Bangka Belitung, Maluku dan Banten.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kegiatan sosialisasi Analisis Konteks Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional bagi para guru dan perwakilan dinas P dan K Kabupaten/Kota NTT, di Hotel Swiss Belinn Kristal, Kota Kupang, Selasa (10/9/2019). 

Ini Buku 200 Halaman Untuk Kurikulum Muatan Lokal Untuk NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Direktorat Jendral Kebudayaan tahun 2019 ini telah menghasilkan buku Analis Konteks Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT) berbasis Muatan Lokal (Mulok) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buku yang 200 halaman tersebut akan digunakan untuk pengayaan materi kurikulum Mulok bidang seni budaya di satuan pendidikan SD, SMP dan SMA di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan oleh Direktur KT, Dra. Christriyati Ariani, M. Hum saat membuka sosialisasi Analisis Konteks Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional bagi para guru dan perwakilan dinas P dan K Kabupaten/Kota NTT, di Hotel Swiss Belinn Kristal, Kota Kupang, Selasa (10/9/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya, telah dilaksanakan penyusunan Analisis Konteks PTEBT di Provinsi Jawa
Timur (2013), di Provinsi Sumatera Baratse-Kalimantan(2014). di 5 (lima) ProvinSi(2015), di Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Kepulauan Riau 2017 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara, Bali dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan pada tahun 2018 dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, Kepulauan(2016), Bangka Belitung, Maluku dan Banten.

"Adapun keluaran (output) dari kegiatan ini berupa buku Analisis Konteks PTEBT Berbasis Muatan Lokal, dengan materi utama berupa 15," ungkapnya.

Ia mengatakan 15 unsur PTEBT tersebut antara lain, upacara tradisional, cerita rakyat, permainan tradisional, ungkapan tradisional, obat dan sistem pengobatan tradisional, makanan dan minuman tradisional, senjata tradisional, peralatan radisional, bangunan tradisional.

Pakaian tradisional, kain tradisional, sistem organisasi sosial, kesenian tradisional, kesenian tradisional, pengetahuan tradisional dan kearifan lokal.

Ia mengatakan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pengayaan materi muatan lokal bidang
seni budaya di satuan pendidikan SD, SMP SMA, atau sederajat di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan materi PTEBT/unsur budaya yang terdapat di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan buku dimaksud disusun oleh tim penulis yangterdiri dari, Dr. Drs. Marselus Robot. M.Pd, Drs. Ipi de Rozari, Ph, M.Si, Helga Maria Evarista Gero. S.Pd, M.Si.

Duh, Member BTS Tak Dapat Kelonggaran Jadwal Wajib Militer, Jin BTS yang Pertama?

Puluhan Pohon Lontar dan Rumah Milik Kakek Lasarus Warga Sumba Timur Terbakar

Ia berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengimplementasikan Analisis Konteks PTEBT kepada sekolah-sekolah di wilayah masing-masing melalui Organisasi Perangkat Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved