Ini Bentuk Komnas HAM Dukung Pencalonan RI Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Ini bentuk Komnas HAM dukung pencalonan RI jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Editor: Kanis Jehola
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat memberikan pernyataan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/12/2018). 

Ini bentuk Komnas HAM dukung pencalonan RI jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2020-2022.

Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, menyatakan, Komnas HAM menjadi salah satu delegasi Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung proses Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Tahu Aksi Kepergok, 6 Perampok Tembak Pemilih Rumah Hingga Tewas, Begini Kronologinya

"Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang dinilai konsisten meletakkan dan mendorong kabupaten/kota HAM sebagai isu strategis melalui konseptualisasi dan implementasi kabupaten/kota HAM yang telah menjadi isu global. Hal inilah yang bisa menjadi poin tambahan untuk mendorong Indonesia maju sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022," ujar Beka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2019).

Bentuk dukungan terhadap proses pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, lanjutnya, dinilai sangat signifikan sebagai cerminan solidnya politik negara yang diambil Komnas HAM.

Mau Tahu Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Didapatkan DPRD Saat Ini, Lihat Rinciannya

Beka menjelaskan, urgensi Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.

"Bahkan Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional," sambungnya.

Di Indonesia, seperti diungkapkan Beka, menjadi lembaga negara independen yang berkomitmen bersama membangun prinsip kerja sama dan dialog serta penguatan kapasitas negara guna menjalankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

"Momentum pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB diharapkan menjadi pintu masuk penguatan dan penegakkan HAM di Indonesia serta penguatan kelembagaan Komnas HAM," jelas Beka.

"Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM masih berupa rekomendasi yang tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Setelah Indonesia nantinya dipercaya menjadi anggota Dewan HAM, sebaiknya penguatan wewenang Komnas HAM harus mulai diwujudkan," sambungnya.

Adapun Indonesia pernah terpilih sebagai anggota Dewan HAM periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017, setelah sebelumnya menjadi anggota awal Dewan HAM periode 2006-2007.

Pada 2019 ini, Indonesia kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota Dewan HAM periode 2020-2022. (Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Dukung Pencalonan RI Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved