Donatus David Minta Pemerintah Pusat Tuntaskan Ganti Rugi Bendungan Napun Get

segera menuntaskan realisasi pembayaran lahan Bendungan Napun Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EUGINIUS MO'A
Kendaraan proyek diparkir di luar pemalangan menuju lokasi Bendungan Napung Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Senin (9/9/2019). 

David Minta  Pemerintah Pusat Tuntaskan Ganti  Rugi Bendungan Napun  Gete

POS-KUPANG.COM| MAUMERE--Ketua  Sementara  DPRD  Sikka, Donatus   David,  S.H, mendesak  Balai Sungai Wilayah   NTT  yang mengurus pembayaran  ganti   rugi  lahan  kepada  pemilik  lahan segera menuntaskan  realisasi  pembayaran   lahan Bendungan   Napun Gete di  Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama,  Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores.

“Soal  ini  tidak  muncul lagi kalau semua elemen   yang terkait konsisten  menyelesaikannya.   Ini  terjadi  karena dibiarkan berlarut-larut, ya  terulang lagi. Masyarakat  menagih  janji  itu,” kata  David  kepada pos-kupang.com, Senin (9/9/2019).

David mengajak semua elemen yang terkait pembebasan lahan  dan pembayaran  ganti rugi  perlu menjelaskan transparan  kepada pemilik  lahan dimana  letak soalnya sehingga  selalu  tertunda  realiasasi  ganti rugi.

”Masyarakat pegang janji   yang diberikan tempo  hari (bulan April  2019). Saat  itu mereka blokir   jalan dan dijanjikan akan dibayar  pada akhir  bulan  Agustus.  Sampai akhir   bulan tidak  dibayar,mereka  blokir lagi,”  tandas  David.   

Anggota DPRD  Sikka, Stefanus Sumandi,  menghendaki  Balai Sungai  Wilayah NTT segera  duduk  bersama lagi dengan pemangku kepentingan  yang mengurus ganti  rugi  lahan.

“Masalahnya berlarut-larut belum bisa diselesaikan. Pemilik  lahan  tagih  apa yang telah dijanjikan. Pekerjaan terganggu,”  ujar  Stef.

Politisi  PDIP mengatakan, penutupan ruas  jalan  menuju bendungan tidak akan terulang, kalau komitmen ganti rugi  lahan yang disepakati  diselesaikan dengan  pemilik  lahan.

Nenek 74 Tahun Pasrah, Sakit Perut, Dipijit Lalu Disetubuhi Pria Muda Beristri, Ini Kronologisnya

“Mereka menuntut haknya   dibayar. Kita harapkan segearlah diselesaikan  dengan  bijaksana,” pinta Stef.  (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius  Mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved