Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Kelurahan, Ini Dugaan Aksi yang Dilakukannya

Polisi menangkap oknum guru ngaji berinisial M karena diduga mencabuli muridnya. M dicokok di rumahnya, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG - Polisi menangkap oknum guru ngaji berinisial M karena diduga mencabuli muridnya. M dicokok di rumahnya, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen.

Ketua RT setempat, Slamet Baktiar membenarkan penangkapan terhadap M. Ia bahkan sempat diundang untuk menghadiri pertemuan antara Lurah Penanggungan dan M yang disaksikan polisi.

"Kami warga di sini ndak tahu masalahnya. Tahu-tahu polisi sudah menangkap M dan dibawa ke Kelurahan," kata Slamet ketika ditemui di rumahnya, Minggu (8/9/2019).

Pelatih Perseru Badak Lampung Ternyata Tunggu Bek Persib Bandung di Putaran 1 Liga 1 2019, Ini Dia

Bursa Transfer - PSIS Semarang Pasok Gelandang Timnas Palestina Gantikan Shohei Matsunaga, Info

Menurut Slamet, M adalah guru ngaji di kawasan tempat ia tinggal. M tinggal bersama istri dan dua anaknya.

"Saya kurang paham kepribadiannya seperti apa. Kalau ke masjid memang iya," ujarnya.

Warga setempat kata Slamet, sempat ingin menghajar M ketika menghadiri pertemuan di kelurahan. Alasannya, mereka menyayangkan perbuatan bejat yang dilakukan M.

"Ya marah warga waktu itu. Kecewa lah mungkin karena kok sampai begitu," ucap Slamet.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan perkara ini sedang dalam penyelidikan polisi. M sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan.

Cita-citanya Mulia Tapi Memilukan, Andreas Tampubolon Murid Tinggal di Sekolah, 7 Fakta Dirinya

Begini Rayuan Gombal Ayah Tiri saat Renggut Kegadisan Sang Anak, Ijin ke Ibu Kandung Disetujui?

Ini Kesibukannya Sekarang, Veronica Tan Usai Pisah dari Ahok BTP, Begini Kabar Terkini

"Masih dalam proses sidik," kata Dony.

Jika keterangan telah terkumpul, Dony mengatakan akan merilisnya kepada publik.

"Nanti pasti kami rilis kepada publik," tutupnya.  (*)

Kasus Pencabulan Santri di Aceh, 20 Persen Santri Pindah hingga Polisi Tangkap Penyebar hoaks

POS-KUPANG.COM - Pasca ditangkapnya pimpinan pesantren AI dan seorang guru MY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 orang santrinya berdampak pada pesantren tersebut.

Pasca-kejadian itu, tak ada aktivitas apa pun di kantor maupun ruang belajar Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Selain itu, sebanyak 20 persen dari 300 santri dilaporkan pindah sekolah ke pesantren atau sekolah lainnya di Aceh.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved