Petani di Nganjuk Bergaya Hidup Mewah, Polisi Menangkapnya Karena Ternyata Dia Melakukan Hal Ini
Petani di Nganjuk tiba-tiba bergaya hidup mewah, Polisi menangkapnya karena ternyata dia melakukan hal ini.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Petani di Nganjuk tiba-tiba bergaya hidup mewah, Polisi menangkapnya karena ternyata dia melakukan hal ini.
Petani itu bernama Sumarlan (51), warga Desa Sidokare Kecamatan Rejoso, Nganjuk.
Kini si petani dijebloskan ke Polres Nganjuk.
Apa yang dilakukannya?
Ternyata Sumarlan membobol ATM milik tetangganya sendiri, Suradi (65) petani Desa Sidokare.
"Kejadian itu sendiri diketahui korban pada tanggal 12 Agustus lalu dan melapor kepada kami," kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Rabu (4/9/2019).
Menerima laporan korban, dikatakan Dewa Nyoman, jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pencurian akhirnya diketahui dan dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Nmax dan uang tunai sekitar Rp 25 juta.
"Pelaku tidak bisa mengelak dari tuduhan setelah ditemukan barang bukti pencurian dari tanganya," ujar Dewa Nyoman.
Dewa Nyoman menjelaskan, pelaku pencurian memang sering bertandang ke rumah korban. Ketika rumah sedang sepi, dimanfaatkan pelaku untuk mengambil ATM milik korban yang disembunyikan di koper dalam kamarnya.
"ATM ini bisa dibobol lantaran pelaku menemukan secarik kertas yang bertuliskan pin ATM tersebut," ucap Dewa Nyoman.
Dimana, tambah Dewa Nyoman, uang yang ada di ATM korban tersebut Rp 129.094.602. Uang tersebut dikuras oleh pelaku dan sempat dibelanjakan bibit bawang merah, serta untuk kebutuhan lainnya selain membeli motor baru.
"Untuk itu, Kami berharap kepada masyarakat agar jangan menulis pin ATM di sembarang tempat, agar tidak kecolongan. Cukup diingat saja," ujar Kapolres Nganjuk tersebut.
Atas perbuatanya tersebut, imbuh Dewa Nyoman, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.